Bupati Meranti Terjerat Korupsi

Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf

Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pemberi suap dan penerima suap, Muhammad Adil meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti

Kompas.com/Rivan Awal Lingga
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7/4/2023. Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pemberi suap dan penerima suap, Muhammad Adil meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti.

Bupati Kepulauan Meranti tersebut mengaku kalau dirinya khilaf saat melakukan tindak pidana korupsi yang melibatkan 27 orang lainnya.

Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).

Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Baca juga: 6 Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti, Sindir Kemenkeu hingga Impor Soal Bakso Daging Babi

Dilansir dari Kompas.com, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai 2 Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari PK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan hari raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.

Baca juga: Bupati Meranti Resmi Ditahan 20 Hari, KPK Akui Ada Peran dari Mantan Direktur Penyidik KPK

Muhammad Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi.

Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih serta Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi.

Bupati Meranti Ditetapkan Jadi TERSANGKA, KPK Amankan Barbuk Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi
Bupati Meranti Ditetapkan Jadi TERSANGKA, KPK Amankan Barbuk Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi (Tribunnews)

Baca juga: Bupati Meranti Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Muhammad Adil Terima Fee Jasa Travel Umrah Rp1,4 M

Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved