Bupati Meranti Terjerat Korupsi
Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf
Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pemberi suap dan penerima suap, Muhammad Adil meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Kompas.com/Rivan Awal Lingga
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7/4/2023. Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil: Saya Mohon Maaf, Saya Khilaf
Selanjutnya, ia juga diduga menyuap Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.
Terkait OTT ini, Alex menyebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Meranti, Muhammad Adi; Kepala BPKAD Fitria Nengsih, dan M Fahmi Aressa dari BPK.
Selanjutnya, ketiga tersangka pun ditahan selama 20 hari dari 7-26 April 2023.
Untuk Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sedangkan M Fahmi Aressa ditahan di rutan KPK di Podam Jaya Guntur. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Kena OTT, Bupati Kepulauan Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.