Berita Bali
Jenazah di Pantai Jerman Laki-Laki, Ini Update Hasil Pemeriksaan Kedokteran Forensik RSUP Sanglah
Jenazah tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 Wita, dari pihak penyidik yang merupakan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah telah menerima satu jenazah yang ditemukan dari Pantai Jerman.
Jenazah tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 Wita, dari pihak penyidik yang merupakan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
Dokter forensik yang bertugas, dr. Henky, Sp.F, M.Bioetics, SH mengatakan mereka langsung melaksanakan pemeriksaan luar terhadap jenazah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Humas RSUP Prof. Ngoerah, bersama pihak kedokteran forensik, Dokter Henky memberikan update informasi pemeriksaan.
Baca juga: Jumlah Kasus Perkara Terus Meningkat, Kejari Jembrana Minta Ada Layanan Pengaduan dan Rumah Aman
Baca juga: BREAKING NEWS! Pelaku Pungli di Jembatan Timbang Cekik Jembrana Dibekuk Polda Bali

Dokter Henky menuturkan pihaknya sedikit mendapatkan kesulitan untuk identifikasi karena kondisi jenazah.
“Kondisi jenazah seperti yang sudah diberitakan di media memang sebagian sudah berupa tulang belulang.
Selain itu, hanya ada sedikit jaringan lunak dan memang sedikit menyolidkan untuk identifikasi,” kata dokter Henky pada Rabu, 11 April 2023.
Proses identifikasi dijelaskan oleh Dokter Henky masih terus mereka laksanakan dan baru selesai hingga konferensi pers berlangsung.
Pemeriksaan yang komprehensif untuk memastikan sosok yang meninggal dunia, menjadi salah satu alasan waktu pemeriksaan terpaut begitu lama.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan antara lain, pemeriksaan kedokteran forensik dari pemeriksaan tulang belulang dengan menggunakan metode Anthropologi forensik.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dari kedokteran gigi yaitu odontologi forensik (Forensic Denstistry).
Dari hasil pemeriksaan ini tim forensik, menyimpulkan bahwa jenazah ini diperkirakan adalah seorang laki-laki.

Disamping itu, diperkirakan usianya berkisar mulai dari 25 sampai 40 tahun dengan panjang tubuh sekitar 153 Cm.
Untuk ras dari jenazah itu sendiri belum dapat ditentukan, tetapi diperkirakan masih ada kaitannya dengan ras mongoloid atau kaukasoid.
Pemeriksaan ras sendiri didapatkan dari pemeriksaan gigi, namun sayangnya masih banyak kemungkinan ras yang menjadi identitas jenazah.
“Kemungkinan ras Mongoloid atau Kaukasoid belum bisa kami singkirkan karena hal-hal yang spesifik seperti itu belum dapat kami temukan dari jenazah.
Hal ini dikarenakan kondisi jenazah yang sudah tidak bagus sekali,” ujar lelaki yang juga merupakan Penanggung Jawab Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah.
Berkaitan dengan hasil pemeriksaan ini, Dokter Henky mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya, atau sanak saudaranya dengan ciri-ciri yang telah disebutkan.
Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polresta Denpasar, karena surat permintaan visum datang dari Polresta Denpasar.
Apabila pihak penyidik telah menerima laporan, nantinya masyarakat akan dibantu untuk proses identifikasi selanjutnya.
“Jadi, mohon apabila ada ciri-ciri tersebut yang merasa kehilangan, silakan melapor ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pencarian siapakah jenazah yang baru saja kita periksa, dan kita temukan di Pantai Jerman ini,” tutup dokter Henky. (*)
Bersinar di Kejuaraan Internasional, Kisah Pesilat Bali Kadek Raih Emas di Indonesia Champ 3rd |
![]() |
---|
Tim Putra dan Putri Taiwan Kawinkan Gelar Juara Dunia Tchoukball Pantai 2025 di Bali |
![]() |
---|
Terjadi Lonjakan Signifikan, Periode Juli 2025 Bandara Ngurah Rai Bali Layani 2,36 Juta Penumpang |
![]() |
---|
14 Anjing Positif Rabies di Denpasar Bali, Disperpa Badung Temukan 9 Kasus, 54.351 Ekor Divaksin |
![]() |
---|
Punya Daya Tarik Wisata Yang Kuat, Bali Masuk Daftar Paling Sering Dikunjungi Ulang di Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.