Kepala UPTD Bali Ditahan
Usai Dicecar 15 Pertanyaan, Mantan Kepala UPTD PAM Provinsi Bali Ditahan
Atas perbuatan Sumarno, disinyalir mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini UPTD PAM di Dinas PUPRKIM sekitar Rp 24 miliar.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Untuk penahanan, tersangka dititipkan di Rumah tahanan (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) IIA Kerobokan.
"Hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka RAS. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk penahanan tersangka, kami titipkan di rumah tahanan (Rutan) Lapas Kerobokan," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.
Diberitakan sebelumnya, Sumarno diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kurun waktu 2018 sampai dengan tahun 2020.
Dalam kurun waktu tersebut, Sumarno diduga telah menerima fee dari penyedia barang dan jasa dan terjadi benturan kepentingan tersangka dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Sumarno menerima jasa pelayanan, yang seharusnya tidak dapat diterima olehnya. Atas dasar perbuatan tersangka tersebut, penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Atas perbuatan Sumarno, disinyalir mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini UPTD PAM di Dinas PUPRKIM sekitar Rp 24 miliar.
Nilai kerugian ini diperoleh penyidik berdasarkan hasil audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik yang didukung keterangan ahli.
Dalam perkara ini, Sumarno disangkakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
9 Arti Mimpi tentang Apel Merah, Pertanda Godaan hingga Datangnya Rezeki Nomplok |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Arti Mimpi Wanita Tua, Kegembiraan Luar Biasa Akan Segera Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.