Berita Bangli

Selangkah Lagi Bangli Punya Mall Pelayanan Publik, Simak Beritanya!

Lebih lanjut Jetet mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan gedung MPP bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp10m

Mer
Gedung eks RSU Bangli yang akan menjadi lokasi pembangunan Gedung MPP di 2023 ini. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Impian Bangli memiliki mall pelayanan publik (MPP) tinggal selangkah.

Pasalnya lokasi yang akan menjadi target pembangunan, kini tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sesuai rencana, MPP akan dibangun di lahan eks RSU Bangli. Yang artinya MPP akan bersebelahan dengan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Bangli.

Baca juga: Keluarga Ikhlaskan Wira, Remaja yang Terseret Arus Tukad Balian Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: 2 Pasien DBD Kabupaten Karangasem Meninggal Dunia, Simak Penjelasannya!

Gedung eks RSU Bangli yang akan menjadi lokasi pembangunan Gedung MPP di 2023 ini.
Gedung eks RSU Bangli yang akan menjadi lokasi pembangunan Gedung MPP di 2023 ini. (Mer)

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jetet Hebron mengatakan, dalam proses hibah ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya harus mendapat persetujuan dari DPRD Bali.

"Mengenai hal ini, DPRD Bali sudah memberi persetujuan. Sekarang tinggal menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, antara gubernur sebagai pihak I dan Bupati Bangli selaku pihak ke II," ujarnya Senin (17/4/2023).

Jetet menjelaskan, lahan eks RSU Bangli yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MPP, luasnya 36 are.

Hanya saja, aset lahan tersebut saat ini masih tercatat sebagai aset Pemprov Bali.

Sedangkan untuk bangunan, lanjutnya, tercatat sebagai aset Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali.

"Sembari menunggu NPDH ditandatangani, kami telah membentuk tim verifikasi aset. Nantinya hasil verifikasi tim akan dimasukan ke daftar inventaris barang. Setelah tercatatat sebagai aset kami (Pemkab Bangli), maka kami akan mengajukan permohonan untuk pembongkaran bangunan eks RSU Bangli. Mengenai tafsiran harga bongkaran, kami berkoordinasi dengan KPKNL Singaraja," jelasnya.

Lebih lanjut Jetet mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan gedung MPP bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan fisik sebesar Rp 9,9 miliar dan Rp 100 juta untuk jasa konsultan pengawas.

Gedung MPP memiliki dua lantai. Pada Lantai I dimanfaatkan untuk pelayanan publik, sedangkan lantai II untuk kantor. Kata Jetet, layanan publik yang tersedia di lantai I meliputi 9 loket pembayaran.

Di antaranya pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, PDAM, Bank Pasar hingga klinik PMI.

"Sesuai perencanaan, pada 1 Juni sudah bisa dilakukan ground breaking pembanguan gedung MPP," tandas mantan Kabid Bina Marga ini. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved