Berita Jembrana
Antrean Kendaraan Sampai 6 Km Lebih, Pelabuhan Gilimanuk Padat! Operasikan 33 Kapal Layani Pemudik
Salah satu kapalnya adalah Kapal Motor Penumpang (KMP) Jatra II yang memiliki kapasitas hingga 600 unit, sepeda motor dan puluhan mobil pribadi.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, lonjakan pemudik menuju Pelabuhan Gilimanuk sudah mulai padat, bahkan menyebabkan antrean yang cukup panjang di jalur nasional.
Kenaikan jumlah pemudik disebutkan meningkat 60 hingga 70 persen dari sebelumnya.
"Kami imbau agar para pemudik meningkatkan kesabarannya saat antrean di sepanjang jalan menuju pelabuhan. Mungkin ini bisa berjam-jam. Sepertinya hari ini menjadi puncak arus mudik," katanya.
Dia melanjutkan, bagi pemudik yang tidak melaksanakan ibadah puasa, diharapkan untuk menyiapkan makanan atau minuman yang dikonsumsi saat mengantre menuju pelabuhan.
Kemudian para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya selama arus mudik ini agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. "Jika ada yang merasa kurang sehat, bisa memeriksa kesehatannya di posko pelayanan yang sudah disediakan," imbaunya.
Kombes Satake Bayu mengingatkan kepada para pemudik yang mungkin masih berada di Denpasar, agar memantau kondisi serta menunggu waktu di pelabuhan.
Artinya bisa disesuaikan kapan waktu yang tepat untuk menyeberang.
"Pemudik yang belum melakukan perjalanan agar bisa memantau kondisi di pelabuhan Gilimanuk ini. Ambil waktu yang lengang seperti siang atau malam hari sehingga kemacetan bisa diantisipasi," jelasnya.
Bagaimana dengan rekayasa lalulintas yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya antrean terlalu panjang, Kombes Satake menyebutkan penerapannya bakal diterapkan ketika sangat padat. Petugas di lapangan bakal menyesuaikannya.
Disinggung mengenai masihnya ada truk besar dengan sumbu tiga beroperasi di jalur Denpasar-Gilimanuk ini, Kabid Humas Polda Bali mengakui pihaknya telah mengimbau para sopir dan pemilik armada untuk menyesuaikan dengan SKB larangan melintas selama angkutan lebaran 2023.
"Terutama untuk barang bangunan bisa dialihkan dulu. Yang masih boleh adalah kendaraan pengangkutan bahan pokok kesehatan atau bahan yang dibutuhkan," tandasnya.
Meskipun telah diurai antrean kendaraan masih terpantau hingga kawasan hutan Cekik, Gilimanuk. Kendaraan didominasi oleh sepeda motor dan mobil pribadi. Sedangkan truk berukuran besar tampak dikandangkan di areal UPPKB Cekik.
Situasi di Pelabuhan Gilimanuk terpantau padat merayap. Antrean kendaraan motor sudah ‘mengular’ hingga 300 meter lebih dari loket pembelian tiket. Sedangkan, mobil pribadi dan sejenisnya masih mengantre hingga kawasan hutan Cekik. Di terminal kargo yang menjadi penampungan sementara tampak penuh mobil pribadi.
Seorang pengendara pikap, Santoso mengatakan, dia dan rekannya baru saja balik dari Denpasar untuk mengantarkan barang. Saat ini, ia hendak mudik ke rumah asalnya, Banyuwangi. "Sudah beberapa jam ngantre di sini. Memang selalu seperti ini (antre) jika sudah normal," ucapnya.
Sedikitnya, ia sudah mengantre selama dua jam lamanya. Ia terpaksa sarapan di dalam mobil sembari menunggu antrean terurai dan ia berhasil menuju Pelabuhan Gilimanuk. "Ya mau gimana lagi, kita manfaatkan waktu untuk sarapan," jelasnya. (mpa)
Ojek Dadakan Jadi Berkah
pemudik
Gilimanuk
antrean
kendaraan
kapal
sepeda motor
KMP
ASDP
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Bali
Pemkab Jembrana Target Puluhan PMI Berangkat Tahun Ini, Masih Didominasi Berangkat ke Jepang |
![]() |
---|
Masyarakat Jembrana Diminta Hindari Praktik Calo Pembuatan SIM, Pastikan Tarif Sesuai PP Berlaku |
![]() |
---|
Dua Kebakaran Terjadi Kecamatan Mendoyo Jembrana Bali, Diduga Karena Percikan Api Las |
![]() |
---|
Pernah Digunakan Pernikahan Putra Raja Jembrana VII Pada 1940, Payas Dirga Diusulkan Jadi WBTB |
![]() |
---|
Tekan Kasus Rabies, Ratusan HPR di Jembrana Bali Divaksin Dalam Sehari, Tercatat Sudah 96 Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.