Posko THR Lebaran 2023 Kemenaker Terima 2.303 Aduan dari Pekerja, 278 Aduan Sudah Ditindaklanjuti

Hingga kemarin 23 April 2023, Posko Satgas Tunjangan Keagamaan 2023 bentukan Kementerian Ketenagakerjaan telah mnerima lebih dari 2000 aduan.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Ilustrasi THR - Posko THR Lebaran 2023 Kemenaker Terima 2.303 Aduan dari Pekerja, 278 Aduan Sudah Ditindaklanjuti 

Ia menambahkan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idul Fitri 1444 H dan Cuti Bersama.

"Data aduan yang masuk sampai hari ini, 23 April adalah 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan.

Sedangkan yang sudah ditindaklanjuti adalah 278 aduan.

Lainnya sedang proses validasi dan verifikasi," kata Anwar Sanusi dalam keterangannya.

Anwar Sanusi mengatakan, dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

"Sementara daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR," katanya.

Baca juga: Begini Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Swasta dan Tanggal Terakhir Pencairan

Dari total 2.303 aduan tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:

-1.162 aduan THR tidak dibayarkan

-753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan

-388 THR terlambat dibayarkan

Anwar Sanusi melanjutkan, usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut.

"Kami akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyelesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Terima 2.303 Aduan Terkait THR 2023,

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved