Liputan Khusus
Kisah Pernikahan Dini di Bali pada Tahun-tahun Awal, Perlu Kematangan Mental dan Pemenuhan Finansial
Jumlah pernikahan dini yang terjadi di tengah masyarakat, menurutnya, faktor utamanya dari pergaulan bebas atau edukasi dari keluarga yang kurang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Jumlah pernikahan dini yang terjadi di tengah masyarakat, menurutnya, faktor utamanya berasal dari pergaulan bebas atau edukasi dari keluarga yang kurang.
Kadang pendidikan dalam hal ini ketika di sekolah juga mempengaruhi.
Untuk mengurangi jumlah pernikahan dini tersebut, Adi mengatakan, akan lebih mengadakan sosialisasi serta pendekatan pada anak usia dini dan memberikan arahan pada sekolah, khususnya sekolah yang ada di Desa Les.
Sedangkan, pernikahan dini yang paling muda yang pernah terjadi di Desa Les yakni berumur 15 tahun.
Tentunya sebagai Perbekel, Adi berharap ke depannya tak akan ada lagi pernikahan dini di Desa Les.
“Harapannya ya tidak ada lagi yang nikah di bawah umur,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Warga Desa Les, Nyoman Nadiana atau yang akrab disapa Don Rare mengatakan, perlunya ruang-ruang diskusi dan kreatif dibangun di Desa Les.
Dengan adanya ruang-ruang tersebut, setidaknya itu bisa mempersempit bahkan menghilangkan pikiran-pikiran ke hal yang negatif salah satunya ‘pang sing medemenan gen’ (agar tidak pacaran saja).
“Jadi ruang itu harus diciptakan. Karang taruna di Les sudah aktif, tapi harus sering digalakkan karena memang di desa, terutama bagi penduduknya banyak yang urban memang sulit, tetapi memang edukasi seks di sekolah dan di desa agar lebih banyak dilakukan agar semua teredukasi seperti orangtua, anak, hingga semua staf pemerintahan desa,” kata Don Rare.
Menurutnya, yang paling terpenting adalah adanya ruang kreatif, selain di sekolah.
Dan bidang yang harus digalakkan, misalnya, pada bidang kesenian hingga dapat menjadi seorang content creator.
Dengan ini para remaja juga dapat mengetahui bagaimana potensi desa mereka.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengakui kesulitan untuk mendapatkan data kasus pernikahan dini di Bali.
Pasalnya masyarakat memang tidak ada yang mau melapor karena hal tersebut dianggap aib keluarga.
“Dari dulu memang kita sudah coba kumpulkan saat saya di P3A pada tahun 2019. Sulit dapat karena masyarakat tidak ada yang melapor juga karena merasa itu aib bagi keluarga,” kata Luh Ayu. (sar)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.