Berita Bali

Dua WNA Rusia Menari Pakai Pakaian Tidak Senonoh di Pura Pengubengan Besakih Segera Dideportasi

Dua WNA Rusia yang menari dan mengenakan pakaian tidak senonoh di Pura Pengubengan Besakih akan dideportasi. Sementara satu WNA lagi dibebaskan.

Ist
Tiga bule asal Rusia yang berperilaku tak sopan gelar Guru Piduka di Pura Pengubengan Karangasem, Bali pada 3 Mei 2023 lalu. 


"Kita fokus pada 2 orang yang suami istri, untuk rencana keberangkatan tiket mereka tanggal 12 (deportasi) sehingga mereka posisinya sampai tanggal 12 di ruang detensi imigrasi. Pendeportasian akan tetap kita lakukan," jelas Hendra.

Baca juga: WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja, Berpakaian Tidak Pantas di Pura Pengubengan Besakih


Sementara untuk perempuan asal Rusia inisial ML sudah dikeluarkan per kemarin selepas dia meminta maaf dalam upacara adat di Besakih dengan pemangku.


"Kemarin selesai upacara adat di sana langsung kita bebaskan (inisial ML). Kenapa tidak dideportasi? Karena dia memang tidak terlibat, 'Saya tidak tau apa-apa dan saya diajak Pak', seperti itu dan dia pun sempat menangis dan tidak tahu menahu," ucap Hendra.

Dari keterangan yang bersangkutan, pada saat itu dia ketemu di sana dan diajak masuk oleh suami istri tersebut.

Baca juga: Data Sidik Jari Mayat Bertopeng Tak Terbaca, Identitas Jenazah Wibu Misterius Dikremasi, Diduga WNA


"Jadi tidak ada niatan membuat konten, kita juga tidak bisa terlalu kaku melihat hal tersebut kalau dia salah ya akan kita tindak," 


"Ketemu di sana cuma pada saat di sana ayo ikut-ikut dia ga tau pasutri ini akan merekam adegan seperti itu. Jadinya dia tidak terlibat langsung," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih di bekuk Imigrasi berhasil ditangkap oleh Imigrasi dalam waktu tiga jam pada Senin (1/5/2023). 

Baca juga: Bekerja Tak Sesuai Aturan, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Austria


Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, berhasil menemukan WNA yang menari dengan pose dan pakaian tak senonoh di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali.


Ketiga WNA yang berinisial SN (Lk, 37) IN (Pr, 35) dan ML (Pr, 29) diketahui berkebangsaan Rusia. 


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menegaskan bahwa jajarannya merupakan pelayan masyarakat yang tetap menjalankan kewajiban meskipun di hari libur.

Baca juga: WNA di Denpasar Banyak Jadi Guru dan Konsulat, 473 Bule Punya KTP, Disdukcapil Tarik Kartu Biru


“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan," tutur Hendra.


Hendra juga menyampaikan apresiasinya atas laporan masyarakat desa adat yang membantu petugas dalam mengungkap ketiga WNA tersebut. 


Sementara ketiganya diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas melakukan koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait perkara adat yang perlu diselesaikan.

Baca juga: Mulut WNA Swiss Terluka Saat Berlibur ke Nusa Penida, Dilempar Batu ODGJ


“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA Nakal," ucap Hendra.


Mendukung pernyataan Hendra, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengaku sampai tidak tidur semalaman memantau pergerakan Tim Inteldakim dalam pengejaran WNA pelanggar adat dan budaya masyarakat Bali.


“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati “, ucap Barron.(*)

 

 

Berita lainnya di WNA Rusia

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved