Berita Bali

Dua WNA Rusia Menari Pakai Pakaian Tidak Senonoh di Pura Pengubengan Besakih Segera Dideportasi

Dua WNA Rusia yang menari dan mengenakan pakaian tidak senonoh di Pura Pengubengan Besakih akan dideportasi. Sementara satu WNA lagi dibebaskan.

Ist
Tiga bule asal Rusia yang berperilaku tak sopan gelar Guru Piduka di Pura Pengubengan Karangasem, Bali pada 3 Mei 2023 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh Imigrasi terhadap tiga WNA berinisial SN (Lk, 37) IN (Pr, 35) dan ML (Pr, 29) asal Rusia yang menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, Bali, akan segera dilakukan deportasi.


Deportasi dilakukan terhadap suami istri inisial SN dan IN.

Sementara inisial ML tidak dilakukan penindakan keimigrasian oleh Imigrasi Singaraja.

Baca juga: Berpose Tak Pantas Sambil Menari, Tiga WNA Rusia Ikuti Guru Piduka di Pura Pengubengan Bali


"Dari hasil pemeriksaan dan komunikasi dengan petugas di Pura Besakih, SN dan IN yang dapat kita persalahkan. Mereka berdua ini adalah pasutri, sementara perempuan yang satunya tidak (inisial ML) dan segera akan kita bebaskan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, pada Kamis 4 Mei 2023.


Anggiat menambahkan sebelumnya dia (ketiganya) sudah melakukan upacara adat kemarin untuk memohon maaf.

Setelah itu mereka kembali lagi ke ruang detensi imigrasi di Singaraja.  

Baca juga: Imigrasi Bali Bantah Baru Bekerja Setelah Kasus WNA Nakal Viral di Media Sosial


"Dari tiga, satu akan kita lepaskan, dan dua kita akan deportasi. Pelanggarannya apa? karena dia telah melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali."

"Dan norma itu masih dijalani oleh masyarakat yang ada di Bali, khusus masyarakat adat di sekitar Karangasem di mana ada Pura Pengubengan Besakih," papar Anggiat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Imigrasi Bali Telah Deportasi 101 WNA "Nakal", Terbanyak Asal Rusia


Lebih lanjut Anggiat menjelaskan, kronologis mengenai tiga WN Rusia kegiatan yang tidak senonoh di Pura Pengubengan Besakih berawal pada tanggal 30 april 2023 lalu ada 3 WNA yang melakukan aktivas yang tidak sopan di depan Pura Pengubengan Besakih dengan pakaian tidak sopan. 


"Saat mereka menuju pura kan bisa dikasih kain masih tertutup tapi saat foto dan menari-nari kainnya dilepas, bajunya tanktop. Ada satu laki-laki dan dua perempuan. Itu informasi awal dan hasil koordinasi dengan pemangku atau pengurus adat yang ada di Pura tersebut," imbuh Anggiat.

Baca juga: WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja, Berpakaian Tidak Pantas di Pura Pengubengan Besakih


"Syukur petugas pura langsung telepon ke Imigrasi Singaraja dan tanggal 1 Mei 2023 kita kerja sama dengan Imigrasi Denpasar memprofiling karena informasi pertama mereka pernah di Denpasar"


"Memprofiling siapa mereka. Kita dapat data ketiganya adalah WN Rusia," tambahnya.


Kemudian pada hari itu juga (1/5/2023) juga petugas Imigrasi Singaraja menjemput mereka dari tempat tinggal dan dibawa ke Imigrasi Singaraja, dan Imigrasi Singaraja berkoordinasi dengan masyarakat adat Pura Pengungbengan Besakih. 

Baca juga: Sejak Januari 2023, Bali Sudah Deportasi 101 WNA Melanggar, Didominasi dari Negara Rusia


"Pertama kita lakukan pemeriksaan. Ketiga WNA mengakui bahwa video itu adalah mereka, foto itu adalah mereka," ucap Anggiat.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menambahkan dari hasil pemeriksaan memang dari 3 WN Rusia ini, inisial ML tidak bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved