Berita Klungkung

Masyarakat Bakas Klungkung Keluhkan Tajen Bersebelahan dengan Pura dan Sekolah

Warga mengeluhkan keberadaan tajen (sabung ayam) yang sering diselenggarakan di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Eka Mita Suputra
Kegiatan Jumat Mesadu Quickwin Presisi Polres Klungkung di Balai Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan Kab Klungkung, Jumat (5/5/2023) lalu. Dalam forum ini juga mencuat masalah tajen yang menjadi persoalan di Desa Bakas. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Warga mengeluhkan keberadaan tajen (sabung ayam) yang sering diselenggarakan di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Terlebih lokasi tajen bersebelahan dengan pura desa dan sekolah. 


Dikhawatirkan keberadaan tajen tersebut, juga mengganggu proses belajar mengajar serta terkait dengan kesucian pura.

Baca juga: Nyoman Suwirta Resmi Serahkan Surat Pemunduran Diri Sebagai Bupati ke DPRD Klungkung

Persoalan ini bahkan sempat disampaikan langsung ke kepolisian, dalam kegiatan Jumat Mesadu Quickwin Presisi Polres Klungkung di Balai Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan Kab Klungkung, Jumat (5/5/2023) lalu.


Perbekel Desa Bakas Wayan Murdana menjelaskan tidak menampik hal itu.

Lokasi tajen memang bersebelahan dengan Pura Desa dan SD N 1 Bakas. 

Baca juga: Jogging Track Pantai Lepang di Klungkung Bali Hancur Diterjang Ombak Tinggi


"Rencana akan ada paruman terkait persoalan tersebut," ungkap Wayan Murdana ketika dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).


Persoalan ini sempat juga disampaikan seorang Prajuru Desa Adat Bakas, I Wayan Arsa yang mewakili keluhan dari masyarakat di Desa Bakas dalam kegiatan Jumat Mesadu Polres Klungkung di Desa Bakas.

Menurutnya tajen yang lokasinya bersebelahan dengan pura dan sekolah itu cukup rutin terselenggara.

Baca juga: Hanya 10 Persen UMKM di Klungkung Miliki Nomor Izin Berusaha

Desa Adat maupun Desa Dinas sulit melarang tajen, karena merasa tidak memiliki kewenangan untuk hal itu. 


"Ini merupakan akumulasi persoalan dari masyarakat, yang disampaikan langsung ke prajuru adat."

"Kami harapkan persoalan tajen ini bisa diselesaikan sengan baik," ujar I Wayan Arsa ketika menyampaikan keluhan langsung ke jajaran Polres Klungkung saat kegiatan Jumat Mesadu Polres Klungkung.

Baca juga: Dari 35.762, Hanya 10 Persen UMKM di Klungkung Miliki Nomor Induk Berusaha


Sementara Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika menjelaskan, pihak desa diharapkan terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tajen itu melalui sistem Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat).

Terlebih bila aktivitas tajen itu sampai menjadi keluhan masyarakat.

Misal menganggu aktivitas dan kesucian pura, atau sampai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar karena lokasinya yang bersebelahan dengan pura dan sekolah.

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi di LPD Bakas Klungkung, Penyidik Temukan Indikasi Deposito Fiktif

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved