Berita Buleleng
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng, Hasil Visum Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan!
Namun penyidik telah mengantongi rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti yang kuat.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyidik Polres Buleleng, telah menerima hasil visum mahasiswi berinisial D, yang menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum dosennya.
Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kendati demikian, penyidik telah memiliki bukti yang kuat untuk menjerat oknum dosen tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu (14/5/2023) mengatakan hasil visum telah diterima dari RSUD Buleleng beberapa hari lalu.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Namun penyidik telah mengantongi rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti yang kuat.
Di mana rekaman CCTV tersebut, telah memperlihatkan perbuatan tersangka berinisial PA saat melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Akui Perbuatannya, Oknum Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka Pelecehan Mahasiswi
Baca juga: Sapi Mendadak Mati di Jembrana Bali, Simak Alasannya Berikut Ini
Baca juga: Kasus Pencurian Air PDAM Badung Berlanjut, Oknum Pelanggan Akan Dipanggil Untuk Hitung Kerugian

Sumarjaya menyebut, saat ini penyidik juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Bali, yang saat ini tengah berupaya memulihkan chat di ponsel korban.
Seperti diketahui, tersangka PA diduga sempat meminjam ponsel korban dengan alasan ingin menonton YouTube.
Namun saat ponsel berhasil didapatkan, sang dosen justru menghapus isi chatnya agar modusnya mendatangi rumah kos korban tidak tersebar.
"Hasil dari Tim Labfor itu juga nanti akan dijadikan sebagai barang bukti. Saat ini penyidik sedang berupaya merampungkan berkas perkara, agar kasus ini secepatnya dapat dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka juga saat ini masih kami tahan," kata AKP Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya, berkedok ingin membantu permasalahan hidup dan proses penyusunan skripsi, oknum dosen berinisial PA (33) rupanya memiliki niat jahat untuk menyetubuhi mahasiswinya berinsial D (22).
Niat tersangka ini muncul saat melihat status korban di WhatsApp, yang mengeluh terkait masalah keluarga dan proses penyusunan skripsi.
Tersangka yang kebetulan berprofesi sebagai dosen pembimbing, kemudian menawarkan diri untuk membantu dan mendatangi rumah kos korban di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Kamis (4/5/2023) malam.

Sesampainya di rumah kos tersebut, korban dan tersangka duduk bersebelahan.
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.