GERCEP Tersangka AN Hapus History Chat dengan Putri Pj Gubernur, Polisi: Butuh Periksa Perangkat IT
Kasus kematian putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo hingga sampai saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban dijemput tersangka menggunakan motor lalu dibawa ke kos Venus jalan Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Kejang Sebelum Tewas, Minum Miras Anggur Merah dan Kawa-kawa
Sewa Kos Baru 2 Minggu
Kendati warga kota Semarang, tersangka memiliki kamar kos di Banyumanik.
Tersangka baru menyewa kamar kos tersebut dua minggu sebelum kejadian.
Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," terangnya.
Korban dibawa masuk ke kamar nomor 40, di dalam kamar sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri. Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Korban alami mual yang cukup luar biasa hingga tersangka panik.
Tersangka lantas keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.
Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.
Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit.
"Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.
Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: 4 FAKTA Tewasnya Putri Pj Gubenur Papua Pegunungan: Ada Botol Miras hingga Dugaan Kekerasan Seksual
Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.
"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.
Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.
Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul LICIKNYA Nashir, Usai Setubuhi Anak Gubernur Hingga Tewas, Gercep Hapus Chat, Polisi: Dihapus Semua!,
ABK
Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua
Anak Pj Gubernur Papua
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Anak Pj Gubernur Papua meninggal
Nikolaus Kondomo
Ahmad Nashir
Polresta Semarang
Semarang Jawa Tengah
kekerasan seksual
pelecehan seksual
| Kasus TPPO ABK di Benoa Bali, Koalisi TANGKAP Minta Polisi Usut Tuntas dan Proses Hukum Transparan |
|
|---|
| Ketiduran Saat Nonton Youtube, 2 HP di Mess ABK Pelabuhan Benoa Lenyap Digondol Maling |
|
|---|
| Alami Trauma, Seorang WNA Jadi Korban Tindak Asusila di Nusa Penida Bali, Pelaku Sempat Kabur |
|
|---|
| Seorang Pemandu Diving di Nusa Penida Bali Nekat Lecehkan Turis, Pelaku Sempat Berpindah Lokasi |
|
|---|
| Rata-rata Korban Anak SMP dan SMA, Kasus TPKS di Jembrana Bali Meningkat Tahun Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.