Berita Buleleng

Polisi Akhirnya Kantongi Video Bugil Siswi SMP asal Kecamatan Banjar Buleleng Bali

Sebab saat kasus ini dilaporkan, orangtua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyidik Polres Buleleng, akhirnya berhasil mengantongi video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, yang viral di aplikasi WhatsApp.

Video berdurasi beberapa detik itu pun, akan segera dikirim ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, ditemui Kamis (25/5) mengatakan, pihaknya memang sempat kesulitan untuk mendapatkan video bugil tersebut.

Sebab saat kasus ini dilaporkan, orangtua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.

Bahkan terduga pelaku yang disebut-sebut menyebarkan video itu di WhatsApp juga telah menghapus video itu dari ponselnya.

Baca juga: Singgung Soal Hak Asuh Anak, Inara Rusli Ungkap Virgoun Tak Pantas, Sindir Pembuktian Seorang Ayah

Baca juga: Angkasa Pura I Siap Melayani Penerbangan Perdana Pesawat Super Jumbo A380 di Bali

Ilustrasi video bugil
Ilustrasi video bugil (Ist)

Namun setelah melakukan pendekatan dengan orangtua siswi itu, video bugil itu akhirnya berhasil dikantongi penyidik.

Pihaknya akan segera menyerahkan video tersebut ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.

"Wajah siswi yang ada di video itu samar, sehingga kami harus mengirimnya ke Labfor Polda Bali untuk meyakinkan apakah orang yang ada di video itu benar siswi ini atau bukan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan siswi tersebut, video bugil itu terpaksa dibuat karena mendapatkan ancaman dari seorang pria yang baru dikenal lewat sosial media berinisial W (16).

Pria tersebut kemudian diduga menyebarkan video bugil siswi malang tersebut, ke empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.

Keempat orang itu sambung AKP Picha dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik.

Apabila terbukti turut menyebarkan video bugil tersebut, maka mereka terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sejauh ini kami belum bisa memastikan apakah W benar memberikan ancaman kepada siswi itu atau tidak, karena semua chat sudah terhapus. Ponsel W dan siswi itu nanti akan kami bawa juga ke Labfor untuk diperiksa," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

Diberitakan sebelumnya, video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng beredar di WhatsApp.

Siswi itu mengaku terpaksa membuat video tersebut lantaran diancam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved