Berita Buleleng
Polisi Akhirnya Kantongi Video Bugil Siswi SMP asal Kecamatan Banjar Buleleng Bali
Sebab saat kasus ini dilaporkan, orangtua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyidik Polres Buleleng, akhirnya berhasil mengantongi video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, yang viral di aplikasi WhatsApp.
Video berdurasi beberapa detik itu pun, akan segera dikirim ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, ditemui Kamis (25/5) mengatakan, pihaknya memang sempat kesulitan untuk mendapatkan video bugil tersebut.
Sebab saat kasus ini dilaporkan, orangtua siswi itu enggan memperlihatkan video tersebut kepada polisi karena takut akan semakin menyebar.
Bahkan terduga pelaku yang disebut-sebut menyebarkan video itu di WhatsApp juga telah menghapus video itu dari ponselnya.
Baca juga: Singgung Soal Hak Asuh Anak, Inara Rusli Ungkap Virgoun Tak Pantas, Sindir Pembuktian Seorang Ayah
Baca juga: Angkasa Pura I Siap Melayani Penerbangan Perdana Pesawat Super Jumbo A380 di Bali

Namun setelah melakukan pendekatan dengan orangtua siswi itu, video bugil itu akhirnya berhasil dikantongi penyidik.
Pihaknya akan segera menyerahkan video tersebut ke Labfor Polda Bali untuk pencocokan identitas.
"Wajah siswi yang ada di video itu samar, sehingga kami harus mengirimnya ke Labfor Polda Bali untuk meyakinkan apakah orang yang ada di video itu benar siswi ini atau bukan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan siswi tersebut, video bugil itu terpaksa dibuat karena mendapatkan ancaman dari seorang pria yang baru dikenal lewat sosial media berinisial W (16).
Pria tersebut kemudian diduga menyebarkan video bugil siswi malang tersebut, ke empat orang temannya, hingga akhirnya menyebar luas di WhatsApp.
Keempat orang itu sambung AKP Picha dalam waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik.
Apabila terbukti turut menyebarkan video bugil tersebut, maka mereka terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sejauh ini kami belum bisa memastikan apakah W benar memberikan ancaman kepada siswi itu atau tidak, karena semua chat sudah terhapus. Ponsel W dan siswi itu nanti akan kami bawa juga ke Labfor untuk diperiksa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, video bugil seorang siswi SMP asal Kecamatan Banjar, Buleleng beredar di WhatsApp.
Siswi itu mengaku terpaksa membuat video tersebut lantaran diancam.
80 Persen Siswa di Buleleng Bali Belum Tersentuh MBG, Begini Sebabnya |
![]() |
---|
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.