Berita Karangasem
Surat Kaleng Beri Info Puluhan BUMDes di Karangasem Terindikasi Menyalahgunakan Dana
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa.
Seperti izin operasional dan standar operasional prosedur peminjaman kelompok usaha.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial dan surat kaleng.
Jumlahnya hampir puluhan unit, dengan informasinya bervariatif. Mulai dari SOP, izin operasional yang belum ada, serta terkait administrasi BUMDes lainnya.
Baca juga: AF Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel, Simak Keterangan Polres Buleleng
Baca juga: Edarkan 88 Paket Sabu-sabu dan 777 Butir Ekstasi, Edi Harus Rela Diganjar 9 Tahun Penjara
Baca juga: Diperkirakan Bawa 600 Penumpang, Kedatangan Airbus Super Jumbo A380-800 Akan Naikan Okupansi di Bali

"Hampir 50 persen dari jumlah BUMDes yang diduga trindikasi penyalahgunaan dana BUMDes. Ada di beberapa desa di Karangasem," jelas Dewa Gede Semaraputra, Rabu (31/5/2023) siang hari.
Kejari Karangasem belum bisa pastikan kebenarannya. Mengingat sumber informasi dari medsos yang belum jelas kebenarannya.
Tapi penyidik akan tetap mendalami informasi itu untuk memastikannya."Tetap akan kita dalami. Apalagi kasus BUMDes di Kabupaten Karangasem lumayan banyak,"tambahnya.
Seperti kasus BUMDes Kerta Buana, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen.
Penyalahgunaan anggaran ditangani langsung Kejari Karangasem.
Sesuai hasil audit Kejaksaan Bali, kerugian akibat ini diperkirakan capai Rp 400 juta lebih.
Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Membangun rumah & berobat.
"Rata - rata keluhan BUMDes yakni peminjaman macet di kelompok usaha yang meminjam.
Sehingga uang tak berputar maksimal. Kita imbau pengurus BUMDesnya untuk tetap kerja sesuai aturan yang ditentukan," kata Semaraputra, yang juga pejabat asal Kabupaten Bangli ini.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran BUMDes dan dana desa, Kejari Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Karangasem.
Beberapa bulan lalu, kejaksaan gelar penerangan hukum terhadap perbekel se Kecamatan Rendang. Dihadiri juga pengurus BUMDes tiap desa.
Sempat Lemas, Jro Mangku Jatiasa Meninggal Saat Nunas Tirta Menuju Puncak Gunung Agung Bali |
![]() |
---|
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.