Berita Karangasem

Surat Kaleng Beri Info Puluhan BUMDes di Karangasem Terindikasi Menyalahgunakan Dana

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribunnews
Ilustrasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa. Seperti izin operasional  dan standar operasional prosedur peminjaman kelompok usaha. Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial dan surat kaleng. Jumlahnya hampir puluhan unit, dengan informasinya  bervariatif. Mulai dari SOP, izin operasional yang belum ada, serta terkait administrasi BUMDes lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa.

Seperti izin operasional  dan standar operasional prosedur peminjaman kelompok usaha.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial dan surat kaleng.

Jumlahnya hampir puluhan unit, dengan informasinya  bervariatif. Mulai dari SOP, izin operasional yang belum ada, serta terkait administrasi BUMDes lainnya.

Baca juga: AF Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel, Simak Keterangan Polres Buleleng 

Baca juga: Edarkan 88 Paket Sabu-sabu dan 777 Butir Ekstasi, Edi Harus Rela Diganjar 9 Tahun Penjara

Baca juga: Diperkirakan Bawa 600 Penumpang, Kedatangan Airbus Super Jumbo A380-800 Akan Naikan Okupansi di Bali

Ilustrasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa.

Seperti izin operasional  dan standar operasional prosedur peminjaman kelompok usaha.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial dan surat kaleng.

Jumlahnya hampir puluhan unit, dengan informasinya  bervariatif. Mulai dari SOP, izin operasional yang belum ada, serta terkait administrasi BUMDes lainnya.
Ilustrasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa. Seperti izin operasional  dan standar operasional prosedur peminjaman kelompok usaha. Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan info indikasi penyalahgunaan dana BUMDes dari keterangan di media sosial dan surat kaleng. Jumlahnya hampir puluhan unit, dengan informasinya  bervariatif. Mulai dari SOP, izin operasional yang belum ada, serta terkait administrasi BUMDes lainnya. (Pixabay)

"Hampir 50 persen dari jumlah BUMDes  yang diduga trindikasi penyalahgunaan dana BUMDes. Ada di beberapa desa di Karangasem," jelas Dewa Gede Semaraputra, Rabu  (31/5/2023) siang  hari.

Kejari Karangasem belum bisa pastikan kebenarannya. Mengingat  sumber informasi dari medsos yang belum jelas  kebenarannya.

Tapi penyidik akan tetap mendalami informasi itu untuk memastikannya."Tetap  akan kita dalami. Apalagi kasus BUMDes di Kabupaten Karangasem lumayan banyak,"tambahnya.

Seperti kasus BUMDes Kerta Buana, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen.

Penyalahgunaan anggaran ditangani langsung Kejari Karangasem.

Sesuai hasil audit Kejaksaan Bali, kerugian akibat ini diperkirakan capai Rp 400 juta lebih.

Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi. Membangun rumah & berobat.

"Rata - rata keluhan BUMDes yakni peminjaman macet di kelompok usaha yang meminjam.

Sehingga uang tak berputar maksimal. Kita imbau pengurus BUMDesnya untuk tetap  kerja sesuai aturan yang ditentukan," kata Semaraputra, yang juga pejabat asal Kabupaten Bangli ini.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran BUMDes dan dana desa, Kejari Kabupaten Karangasem  melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Karangasem.

Beberapa bulan lalu, kejaksaan gelar penerangan hukum terhadap perbekel se Kecamatan Rendang. Dihadiri juga pengurus BUMDes tiap desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved