Berita Denpasar

Putu EI Minta Putus, Kadek S Pukul Mantan Pacar di Denpasar, Sempat Todongkan Pistol

Kasus Penganiayaan di Denpasar, Kadek S (40) nekad todongkan pistol dan aniaya mantan pacarnya.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali
ilustrasi penganiayaan - Putu EI Minta Putus, Kadek S Pukul Mantan Pacar di Denpasar, Sempat Todongkan Pistol 

Berdasarkan laporan korban, tim gabungan opsnal Sat Reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan atau pulbaket.

Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP didapatkan informasi yang melakukan dan penganiayaan mantan pacar korban yang berinisial I Ketut S.

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya serta mengamankan airsoftgun yang digunakan pelaku saat kejadian, kemudian membawa pelaku ke Polresta Denpasar, guna diminta keterangan dan diproses hukum.

“Tersangka diamankan tanggal 7 Juni 2023, lalu ditahan pada 8 Juni 2023,”pungkasnya.

Akibatnya, pria asal Buleleng itu pun terancam tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved