Berita Buleleng

Lima Wilayah di Buleleng Tanpa Lurah, Lihadnyana: Pengisian Harus Selektif Agar Bisa Kerjasama!

Lima jabatan lurah di Kecamatan Buleleng kosong. Pemkab berencana melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan tersebut.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani
Lima jabatan lurah di Kecamatan Buleleng kosong. Pemkab berencana melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan tersebut. Mutasi akan dilakukan diam-diam untuk mencegah jual beli jabatan. Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, lima jabatan lurah yang kosong saat ini di antaranya Lurah Kampung Anyar, Lurah Banjar Bali, Lurah Banjar Jawa, Lurah Kendran serta Lurah Paket Agung. 

TRIBUN-BALI.COM - Lima jabatan lurah di Kecamatan Buleleng kosong. Pemkab berencana melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan tersebut. Mutasi akan dilakukan diam-diam untuk mencegah jual beli jabatan.

Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan, lima jabatan lurah yang kosong saat ini di antaranya Lurah Kampung Anyar, Lurah Banjar Bali, Lurah Banjar Jawa, Lurah Kendran serta Lurah Paket Agung.

Ia menyebutkan, saat ini tim penilai untuk mutasi pejabat eselon empat sedang bekerja. Ini agar pejabat yang mengisi kekosongan tersebut dapat diterima oleh masyarakat dan sesuai atas penilaian kinerja.

Baca juga: Mendag Siapkan Subsidi Transportasi, Pemerintah Biayai Jika Harga Tak Terkendali

Baca juga: Pendakian Gunung Agung Via Pengubengan Ditutup! Pemandu Tunggu Realisasi Janji Pengangkatan

Baca juga: 13 Desa di Bangli Sudah Punya Perdes Rabies, Otoritas Instruksikan yang Belum Segera Buat Peraturan

Ilustrasi - Lima Wilayah di Buleleng Tanpa Lurah, Lihadnyana: Pengisian Harus Selektif Agar Bisa Kerjasama
Ilustrasi - Lima Wilayah di Buleleng Tanpa Lurah, Lihadnyana: Pengisian Harus Selektif Agar Bisa Kerjasama (net)

"Lurah ini jabatan kewilayahan, sama dengan kepala desa. Oleh karena itu penting buat kami untuk melakukan pertimbangan dalam menempatkan pegawai atau pejabat eselon empat. Pengisian lurah harus selektif sehingga bisa bersama-sama membangun Buleleng," jelasnya, Selasa (20/6).

Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu mengatakan, mutasi untuk mengisi lima jabatan lurah yang kosong itu dipastikan bebas dari jual beli jabatan serta kedekatan. Untuk itu mutasi akan dilakukan secara diam-diam.

"Kalau di provinsi sore ada mutasi, sejak pagi itu tidak ada yang tahu. Kalau tahu akan ada mutasi, mereka akan cari ini itu. Repot nanti, jadi lebih baik diam. Kalau ada mutasi yang pakai uang, batalkan dia. Saya sudah pernah lakukan itu di provinsi," jelasnya.

Selain lima jabatan lurah, ada tiga jabatan eselon dua di lingkup Pemkab Buleleng yang kosong. Di antaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Lihadnyana mengaku pihaknya akan segera melakukan seleksi namun saat ini masih dalam proses memohon izin kepada Kemendagri, serta meminta rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami minta rekomendasi siapa panitia seleksinya dan jadwalnya. Setiap tahapannya nanti akan diumumkan secara terbuka, sehingga kesan di masyarakat pejabat yang lolos seleksi itu memang pantas mendapatkan jabatan tersebut," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved