Berita Gianyar

Zona Merah Rabies di Gianyar Bertambah, Tersebar di Semua Kecamatan

Dinas Pertanian Gianyar menyebutkan ada tambahan sembilan desa yang kini masuk sebagai zona darurat rabies, Kamis 22 Juni 2023.

Freepik.com
Ilustrasi anjing rabies - Zona Merah Rabies di Gianyar Bertambah, Tersebar di Semua Kecamatan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sejak memasuki awal tahun 2023, kasus gigitan anjing massif terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dinas Pertanian Gianyar menyebutkan ada tambahan sembilan desa yang kini masuk sebagai zona darurat rabies, Kamis 22 Juni 2023.

Dengan tambahan itu, total desa zona merah rabies di Kabupaten Gianyar sebanyak 27 desa. 

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Karangasem akan Rabies Meningkat, Warga Berbondong-bondong Vaksin ke Puskeswan


Kabid Kesehatan Hewan Distan Gianyar, Made Santiarka membenarkan hal tersebut.

Iapun tak menyangka bahwa tahun ini terjadi penambahan zona merah.

Namun ia menyadari, kondisi tersebut tak terlepas dari belum maksimalnya upaya mencegahan yang dilakukan.

Mulai dari pihaknya yang keterbatasan anggota, hingga masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap cara yang baik dalam memelihara anjing.

Baca juga: 13 Desa di Bangli Sudah Punya Perdes Rabies, Otoritas Instruksikan yang Belum Segera Buat Peraturan


"Kini ada penambahan lagi sembilan desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat. Sebab upaya memerangi rabies tak bisa hanya mengacu pada pemerintah, tapi butuh kerja sama semua pihak," tegasnya.


Diapun merinci 27 desa yang kini masuk dalam zona rabies tersebut.

Di antaranya, ada dua desa/kelurahan di Kecamatan Gianyar, meliputi Desa Petak Kaja dan Kelurahan Bitera.

Lalu ada enam di Kecamatan Blahbatuh, meliputi Desa Saba, Desa Belega, Desa Buruan, Desa Pering, Desa Bedulu, dan Desa Blahbatuh.

Baca juga: Vaksinasi Rabies di Tabanan Bali Per 19 Juni 2023 Tembus 53 persen


Selanjutnya, sebanyak empat desa di Kecamatan Sukawati, meliputi Desa Kemenuh, Desa Sukawati, Desa Singapadu Tengah, dan Desa Guwang. Sementara di Kecamatan Ubud ada tujuh, meliputi Desa Lodtunduh, Desa Mas, Kelurahan Ubud, Desa Petulu, Desa Sayan, Desa Singakerta, dan Desa Kedewatan.


Di Kecamatan Payangan ada lima, yaitu Desa Puhu, Desa Kelusa, Desa Bukian, Desa Melinggih, dan Desa Buahan Kaja. Di Kecamatan Tegalalang ada Desa Taro dan Keliki. Sementara di Kecamatan Tampaksiring ada Desa Tampaksiring dan Desa Pejeng Kelod.

Baca juga: 4.000 Gigitan Anjing Dilaporkan di Denpasar Selama 2023, 9 Anjing Positif Rabies


Dengan data tersebut, kata dia, dapat dikatalan bahwa di semua kecamatan kini telah terdapat zona rabies. Jika anjing masih banyak berkeliaran di desa tetangga zona merah ini, maka tak dipungkiri zona merah rabies akan terus bertambah. 


"Tetangga desa zona merah ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga. Hal ini yang harus diantisipasi dengan cara mengandangkan anjing peliharaan," ujarnya.

Baca juga: Tindaklanjuti Kasus Rabies, Dinas PKP Bangli Gencarkan Vaksinasi Emergency

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved