PPDB 2023
PPDB Denpasar SMP Jalur Zonasi Umum: Pendaftaran, Syarat, Jadwal, dan Kuota Tahun Ini
PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka 26-28 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka 26-28 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.
PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).
Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua menyusul hari ini (22/6) hingga Jumat besok.
Jika melewatkan keduanya, siswa tak perlu gelisah karena Jalur Zonasi Umum segera dibuka pada Senin (26/8/2023).
Baca juga: PPDB SMP Jalur Zonasi Umum Dimulai Esok, Perebutkan 2.805 Kuota, Hanya Boleh Daftar Satu Sekolah
Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.
Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.
Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.
Simak selengkapnya di sini.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Diundur Lantaran Cuti Bersama, Simak Kata Kadisdikpora Bangli
Jalur PPDB 2023
1. Jalur Perpindahan Orangtua
Jalur prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.
Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
2. Jalur prestasi
Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.