Berita Jembrana

Kasus Pelecehan di Jembrana, Polisi Curigai Keterangan Balian Cabul Jro S, Ragukan Hanya Satu Korban

kasus pelecehan seksual Jro S, Satreskrim Polres Jembrana terus mengembangkan kasus ini

Coco
Sosok oknum balian berinisial INM alias Jro S, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual kepada pasiennya saat dikeler di Polres Jembrana, Senin 26 Juni 2023 - Kasus Pelecehan di Jembrana, Polisi Curigai Keterangan Balian Cabul Jro S, Ragukan Hanya Satu Korban 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tersangka kasus pelecehan seksual Jro S (43), masih berpegang teguh pada keterangannya.

Balian cabul ini mengaku baru satu kali melakukan pelecehan pasien hingga berujung kasus hukum.

Meski demikian, Satreskrim Polres Jembrana terus mengembangkan kasus ini.

Sebab polisi menduga kemungkinan adanya korban lain sebab Jro S sudah menjalankan praktik pengobatan spiritual sejak 4,5 tahun.

Baca juga: Penyebar Video CCTV Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng Dilaporkan Polisi

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, belum ada lagi informasi atau laporan dari warga yang mengaku sebagai korban balian cabul.

Semisal ada, ia meminta agar korban tidak ragu untuk melapor.

"Untuk sementara ini belum ada korban lain. Tapi kami masih terus menelusuri dan membuka informasi semisalnya ada masyarakat yang menjadi korban dari ulah Jro S ini," kata AKP Elim, Rabu 28 Juni 2023.

Ia mengatakan, pendampingan psikologi sudah diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Provinsi Bali kepada korban.

Namun, karena kondisinya masih trauma, belum banyak informasi yang bisa disampaikan.

"Kami bersama UPTD-PPA Kabupaten Jembrana juga datang untuk melakukan pendampingan ketika kondisinya sudah siap untuk memberikan keterangan," ujar Elim.

Ia meminta agar masyarakat selektif memilih metode pengobatan.

Ia berharap masyarakat jangan mudah percaya dengan metode pengobatan aneh seperti yang terjadi di Jembrana.

"Kami imbau agar masyarakat jangan asal percaya dengan hal-hal seperti yang dilakukan Jro S," pesan dia.

Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban.

Sebagai antisipasi, ia bersama jajaran akan merencanakan program sosialisasi yang menyasar orang dewasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved