Pendidikan
Komisi IV DPRD Provinsi Bali Benarkan Data Titipan 6 Ribu Siswa Tahun 2021, Ini Alasannya
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta, membenarkan data titipan siswa PPDB SMA dan SMK tahun 2021
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta, membenarkan data titipan siswa PPDB SMA dan SMK tahun 2021, dari beberapa anggota DPRD Provinsi Bali, untuk masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Budiarta mengatakan data tersebut merupakan data tahun 2021.
“Itu kan tahun 2021, iya saat itu kan Covid-19 sedang luar biasa mengganggu ekonomi nasional, jadi kalau pemerintah tidak hadir pada waktu itu kan kasihan anak-anak siswa kita tidak bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun,” jelasnya pada Selasa 4 Juli 2023.
Saat tahun 2021 tersebut banyak orangtua siswa, meminta tolong ke DPRD Provinsi Bali agar anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri.
Kata Budiarta secara naluri dan obyektif tentunya sedih saat melihat generasi selanjutnya tidak bisa melanjutkan sekolah.
Baca juga: Agen LPG Tabanan Benarkan Beli LPG 3 Kilogram Gunakan KTP, Kok Bisa?
Baca juga: Momen Idul Adha, Angkutan Pariwisata di Bali Terisi Hingga 80 Persen

“Sedih kan sama dengan kita jangan dilihat sisi buruknya. Artinya walaupun melanggar aturan tapi sisi positifnya kita bisa memberikan dukungan pada siswa kita, terhadap ortunya juga bahwa mereka jadi meringankan beban orangtua jadi mereka bisa masuk (sekolah) negeri,” imbuhnya.
Sementara untuk tahun 2023 ini belum ada orangtua siswa, yang menitipkan anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.
“Waktu itu orangtua siswa datang ke DPRD sampai nangis-nangis dan mengatakan ‘daripada anak saya tidak sekolah nanti’ bagaimana kita bisa pertanggungjawabkan bersama dengan masyarakat kita,” tandasnya.
Budiarta mengatakan, kemampuan pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan fasilitas yang tersedia termasuk didalamnya SDM, itu artinya apa salahnya pemerintah menampung anak-anak SMA yang terutama siswa-siswa bisa bersekolah menuntut ilmu di sekolah negeri.
Dan itu adalah merupakan kewajiban dari pemerintah.
“Iya pada waktu itu kan ekonomi lagi jatuh sekali waktu itu jadi ya backgroundnya kurang mampu,” tutupnya.

Namanya Tercantum Dalam Daftar Murid Titipan Dewan ke Sekolah Negeri, Ketua Komisi 3 DPRD Bali Bantah
Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana, namanya tercatut dalam data rekap PPDB SMA dan SMK Tahun 2021.
Diduga data tersebut merupakan data rekapan titipan siswa, dari beberapa anggota DPRD Provinsi Bali untuk masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Ketika dikonfirmasi, Adhi Ardhana mengatakan informasi tersebut tidak benar atau hoax.
157 SARJANA Hukum UNR Siap Memberikan Dampak Bagi Masyarakat, IPK Rata-rata Hampir Sentuh Empat |
![]() |
---|
Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh, Zurich & PJI Luncurkan ZE Program Fase Kedua |
![]() |
---|
PENSIUN Hingga Jadi Kepsek Sebabkan Kekurangan Guru di Buleleng, Ini Data Disdikpora |
![]() |
---|
UPGRIS Hadirkan Akademisi Berbagai Negara, Bangun Iklim Akademis Global Menuju Universitas Riset |
![]() |
---|
BADUNG Rancang Program Satu KK Miskin Satu Sarjana untuk 400 Mahasiswa, Launcing 2026 Mendatang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.