Berita Jembrana
DBD di Jembrana Tembus 392 Kasus Selama 6 Bulan, Jadi Kasus Tertinggi Dalam Lima Tahun Terakhir
Dalam enam bulan di 2023, demam berdarah dengue (DBD) di Jembrana tercatat sebanyak 392 kasus.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dalam enam bulan di 2023, demam berdarah dengue (DBD) di Jembrana tercatat sebanyak 392 kasus.
Jumlah ini lebih tinggi dibanding kasus tahun 2022 secara keseluruhan dan tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Faktor cuaca tak menentu hingga migrasi virus yang dibawa manusia disebutkan menjadi penyebab utama melonjaknya kasus DBD ini.
Baca juga: Metode Baru, 10 Juta Nyamuk Wolbachia Akan Dilepas, Buleleng Kasus DBD Tertinggi di Bali
Masyarakat diharapkan menerapkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan rutin dan efektif.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Jembrana, dalam kurun waktu lima tahun atau sejak 2019-Juni 2023, jumlah kasus DBD di Jembrana tercatat sebanyak 1.315 kasus.
Rinciannya, di tahun 2019 tercatat 213 kasus, 2020 sebanyak 267 kasus, di 2021 menurun drastis hanya 96 kasus, di 2022 kembali meroket sebanyak 347 kasus dan hingga bulan Juni 2023 kemarin tercatat sudah ada 392 kasus.
Baca juga: Buleleng Kasus DBD Tertinggi di Bali, 10 Juta Nyamuk Wolbachia Akan Dilepas
Jumlah kasus di 2023 melampaui kasus setahun di 2022 dan menjadi yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir ini.
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Made Dwipayana menjelaskan, kasus di tahun 2023 tercatat paling tinggi dalam kurun waktu luma tahun.
Lonjakan kasus yang begitu drastis ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya perubahan iklim yang ekstrem tahun ini terutama dengan adanya fenomena topan el mona dan siklon di selatan Indonesia.
Baca juga: Hingga 3 Juni 2023 Kasus DBD di Denpasar Mencapai 1.132 Kasus, Kelurahan Sesetan Paling Tinggi
"Dengan fenomena tersebut memungkinkan nyamuk termasuk Aedes Aegypti berkembang lebih cepat," kata Dwipayana saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
Dia melanjutkan, faktor lain yang menyebabkan lonjakan tinggi kasus DBD tahun ini adalah dicanutnya PPKM dan Covid19 dinyatakan endemi.
Sehingga, pergerakan orang menjadi leluasa juga disebut sebagai faktor migrasi kasus DBD.
Baca juga: 2 Pasien DBD Kabupaten Karangasem Meninggal Dunia, Simak Penjelasannya!
Artinya, ketika seseorang terjangkit virus di luar Jembrana (terutama di zona merah) dan kemudian pulang kampung akan menimbulkan kasus baru.
Ketika orang yang sudah tertular DBD dibawa pulang, ketika digigit nyamuk lain, maka nyamuk akan menularkan pada orang lain. Akhirnya, DBD terus menyebar lebih luas dan banyak orang yang tertular.
demam berdarah dengue
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
Dinas Kesehatan Jembrana
DBD
Berita Jembrana
TRIBUN-BALI.COM
cuaca ekstrem
Kendaraan Menuju Pelabuhan Gilimanuk Tak Lagi Antre, Ini Penyebabnya! |
![]() |
---|
WABUP Ipat Soroti Kekerasan hingga Eksploitasi Anak, 24Kasus Libatkan Perempuan dan Anak di Jembrana |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN! Remaja 18 Tahun Tewas Diseret Pajero, Kecelakaan Tragis di Dauhwaru Jembrana |
![]() |
---|
Perahu Nelayan Rusak Bahkan Tenggelam, Digempur Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem Pesisir Jembrana |
![]() |
---|
Terjadi 24 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Wabup Jembrana Dorong Penguatan Peran Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.