Pemilu 2024
Jumlah Bacaleg di Jembrana Berkurang Jadi 446 Orang, Beberapa Caleg adalah Mantan Narapidana
Tahap pengajuan dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 telah ditutup, Minggu 9 Juli 2023.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hal itu diketahui saat pihak parpol berkoordinasi terkait teknis proses pencalonan mantan narapidana. Setelah itu, parpol ada yang mengajukan berkasnya.
Baca juga: 321 Bacaleg di Klungkung Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu hingga 9 Juli 2023
"Dari ratusan Bacaleg, ada statusnya mantan napi (narapidana) yang diajukan partai politik. Tapi terkait apakah nanti memenuhi syarat atau tidak, akan diketahui hasilnya setelah proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan," tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, secara umum proses pengajuan dokumen perbaikan oleh parpol sudah berjalan baik dan lancar sesuai tahapan.
Baca juga: 80 Persen Bacaleg di Karangasem Belum Memenuhi Syarat
Meskipun memang ada beberapa partai yang melakukan pengajuan pada waktu genting menjelang penutupan.
"Secara umum sudah berjalan baik dan lancar. Namun, kami fungsinya bakal tetap melakukan pengawasan secara melekat atau tidak melekat (aplikasi Silon) pada saat proses pencermatan atau vermin berkas oleh KPU Jembrana," ucapnya. (*)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.