Berita Jembrana

Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal Dipantau Ketat, Buntut Selundupan 10 Ribu Rokok Tanpa Cukai

Polres Jembrana terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Denpasar buntut dari pengungkapan 10 ribu bungkus rokok tanpa cukai alias ilegal wilayah gumi

ist
Petugas Bea Cukai Denpasar saat mengangkut ribuan bungkus rokok tanpa cukai alias ilegal di Mapolres Jembrana, Rabu 12 Juli 2023. 


Disinggung mengenai jumlah penanganan atau penangkapan rokok ilegal di Bali, ia mengaku untuk pengangkutan via Pelabuhan Gilimanuk baru terjadi kali ini.

Namun, di daerah lain ada pengungkapan pada saat kegiatan operasi maupun patroli.


Selain itu, kata dia, pihaknya bakal melakukan operasi pasar terkait peredaran rokok ilegal terutama di wilayah Jembrana.

Baca juga: Bea Cukai Sasar Warung Penyedia Rokok Ilegal, Gelar Operasi Pasar di Seluruh Bali

Mereka lebih banyak menyasar warung-warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai tersebut.

Selain Jembrana, juga telah menemukan (rokok ilegal)  di daerah lainnya. 


"Nanti kita bakal lakukan penelitian lebih lanjut terkait kerugiannya berapa dan seperti apa kedepannya. Nanti akan diketahui setelah penyidikan," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Rokok Ilegal

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved