Berita Bali
Petakan Tempat Jual Rokok Ilegal, Bea Cukai Denpasar Akan Rilis Hasil Operasi Pasar
Bea Cukai Denpasar beserta instansi terkait lainnya melaksanakan operasi pasar di Kota Denpasar, Kamis (13/7/2023).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Disinggung soal peredarannya, Luqman Hakim tak menampik jika miras ilegal masih beredar di Bali.
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya menelusuri dan menindak di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras ilegal tersebut.
Namun, Luqman Hakim tak dapat membeberkan lokasi penjualan miras ilegal yang dimaksud. Hal tersebut lantaran datanya berada pada Seksi Penindakan dan Penyidikan.
Baca juga: Kecelakaan di Gilimanuk Buka Tabir Gelap Rokok Ilegal, Pengamat: Masyarakat Untung, Negara Rugi
“Sejauh ini masih ada (miras ilegal di Bali) dan kami terus melakukan penindakan di tempat-tempat yang kami tengarai masih terdapat MM-nya, atau sigaret, atau barang kena cukai lain yang belum memenuhi ketentuan UU."
"Datanya ada di Bagian Penindakan. Tunggu saja nanti dengan rilisnya ya,” kata Luqman Hakim. (*)
Berita lainnya di Rokok Ilegal
HILANG Rp244 Miliar Bagi Denpasar, Dana Transfer dari Pusat ke Gianyar Terpangkas Rp185 Miliar |
![]() |
---|
Bandara Ngurah Rai Bali Dukung Penerapan Layanan Digital Sistem All Indonesia |
![]() |
---|
Khawatir Kontaminasi Cesium-137, Dinas Kelautan Pastikan Udang di Bali Masih Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
18 Gubernur Protes Anggaran TKD Dipotong Pusat, Gubernur Bali Koster Ungkap Aspirasinya Sama |
![]() |
---|
PROTES 18 Gubernur Ihwal Anggaran TKD Dipotong Pusat! Koster Ungkap Aspirasinya Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.