Berita Denpasar

Satpol PP Kota Denpasar Amankan 10 Anak Punk yang Mangkal di Jalan Gunung Soputan

Sebanyak 10 orang anak punk digelandang oleh Satpol PP Kota Denpasar menuju ke kantornya.

Ist/Satpol PP Denpasar
Sebanyak 10 anak punk diamankan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Gunung Soputan, Sabtu 15 Juli 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 10 orang anak punk digelandang oleh Satpol PP Kota Denpasar menuju ke kantornya.

Pengamanan ini dilaksanakan oleh anggota Regu Induk Cakra Aktif berdasarkan laporan dari masyarakat pada Jumat, 14 Juli 2023.

Berbekal laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok anak punk sedang berkumpul di kawasan tersebut.

Baca juga: Petakan Tempat Jual Rokok Ilegal, Bea Cukai Denpasar Akan Rilis Hasil Operasi Pasar

Saat ditemui, beberapa anak punk bahkan sedang tidur-tiduran di emperan toko beralaskan tikar.

Sementara beberapa di antaranya duduk-duduk dan ada juga yang makan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari 10 anak punk tersebut, dua orang merupakan perempuan.

Baca juga: Dua Tim Kelompok Ilmiah SMANSA Denpasar Sabet 2 Medali Silver Pada Kompetisi Bergengsi Tingkat Asia

Di mana untuk asal anak punk ini, semuanya dari Jawa.

“Dari berbagai macam daerah di Jawa. Ada dari Bekasi, Kebumen, Brebes, Pasuruan, Pekalongan, Banyuwangi, Cirebon, Bogor, juga Tasikmalaya,” katanya saat dihubungi Sabtu 15 Juli 2023.

Sebanyak 5 orang anak punk tersebut juga tak membawa kartu identitas.

Baca juga: Pemkot Denpasar Nganyarin, Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

“Setelah diamankan, kami serahkan semuanya ke Dinas Sosial Kota Denpasar. Nanti dari Dinsos Denpasar kemudian akan diserahkan ke Dinsos Provinsi Bali untuk kemudian dikembalikan ke daerah asalnya,” katanya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan penertiban terkait keberadaan anak punk yang meresahkan dan melakukan aktivitas mengamen di lampu merah.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan menciptakan ketertiban lingkungan. (*)

 

 

Berita lainnya di Satpol PP Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved