Berita Denpasar

Kantor LABHI Bali Disegel, Made Ariel Suardana Lapor Polisi

Satu bulan setelah di plaspas atau upacara pembersihan sebelum menempati bangunan atau rumah secara Hindu Bali.

|
Istimewa
Kantor LABHI Bali Disegel, Made Ariel Suardana Lapor Polisi 

Sebulan telah disegel, pemilik mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 1 miliar lebih dan berakibat berhentinya opersional kantor yang sebelumnya sudah berjalan.

Made Ariel Suardana mengaku telah kembali menempati kantor lamanya. Selain kerugian materil dan disertai adanya ancaman menyebabkan para staf yang bekerja mengalami ketakutan, kekhawatiran dan trauma.

Ia mengaku tanah yang diperolehnya didapat dari perolehan hak sesuai dengan perjanjian tertanggal 24 Maret 2022 yang ditandatangani oleh I dan TM.

"Sehingga tidak ada alasan terlapor meminta-minta uang dengan dalih biaya ngaben yang tidak ada hubungan dengan dirinya," tegasnya.

Selain terlapor yang menandatangani perjanjian tersebut, perjanjian itu juga ditandatangani oleh ayah terlapor berinisial ITNJP.

Dikonfirmaai terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak terkait perkembangan dari laporan tersebut.

Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu, namun perkembangan penyelidikan akan di konfirmasi ke pihak yang menangani.

“Ya, saya cek dulu ya," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved