Berita Buleleng
Kasus Gigitan Tinggi, Stok VAR di Buleleng Dikhawatirkan Hanya Cukup Sampai September
Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Buleleng dikhawatirkan hanya cukup hingga September 2023 mendatang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Buleleng dikhawatirkan hanya cukup hingga September 2023 mendatang.
Hal ini terjadi lantaran sejak tiga minggu belakangan ini, kasus gigitan anjing masih tinggi.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari ditemui Senin (17/7/2023) mengatakan, rabies hingga saat ini masih menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat Buleleng.
Baca juga: Rabies di Badung Terus Meningkat Menjadi 23 Kasus, Wabup Suiasa Minta Dispertan Lakukan Penyisiran
Pasalnya kasus gigitan yang disebabkan oleh Hewan Penular Rabies (HPR) masih tinggi di Buleleng.
"Kalau kasus gigitannya terus melonjak, dikhawatirkan stok VAR hanya cukup sampai September. Jadi saya sarankan Dinkes untuk cari bantuan seperti memohon tambahan VAR ke Pemprov, agar stoknya cukup hingga Desember," terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr Sucipto mengatakan sejak tiga minggu belakangan ini gigitan anjing rata-rata mencapai 100 kasus per hari.
Baca juga: 10 Anjing di Denpasar Positif Rabies, Terbaru Ditemukan di Kawasan Setra Badung, Vaksin Digencarkan
Sementara sisa VAR saat ini tinggal 1.476 vial. Bila kasus gigitan masih terus melonjak, maka dikhawatirkan stok VAR hanya cukup hingga September mendatang.
"Sejak Januari sampai Juli kami sudah menghabiskan kurang lebih 15 ribu vial VAR itu pengadaan dari APBD serta bantuan dari Pemprov. Karena estimasi untuk satu kasus gigitan saja bisa menghabiskan empat vial. Sekarang stoknya tinggal 1,476 vial," jelasnya.
Untuk itu pihaknya pun mengusulkan pengadaan VAR melalui APBD Buleleng, dengan anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Miliaran Rupiah.
Baca juga: Vaksinasi Maraton di Desa Ban Karangasem Akan Dilakukan, Pasca Seorang Anak Meninggal Suspect Rabies
Sehingga ketersediaan VAR terjamin hingga akhir 2023.
Sucipto pun menyebut Dinkes Buleleng memang bertugas untuk melakukan penanganan terhadap masyarakat yang terkena gigitan HPR, seperti pemberian VAR mencegah terjadinya kasus kematian akibat rabies.
Namun Sucipto juga berharap masyarakat hingga pemerintah desa ikut berperan untuk mencegah terjadinya kasus gigitan. Seperti disiplin memelihara anjing dengan tidak diliarkan, serta rutin divaksin.
Baca juga: Cegah Rabies, 4 Ribu Monyet di Bali Sudah Divaksinasi, Monkey Forest dan Sangeh Jadi Perhatian
"Kami harap masyarakat juga tidak abai. Yang memiliki anjing agar diikat atau dikandangkan dan rutin divaksin, untuk mencegah terjadinya kasus rabies. Yang memiliki anjing mengikat dan mengandangkan anjingnya, serta rutin divaksinasi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Rabies di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.