Pesan Panglima TNI pada Kepala Basarnas Baru: Jangan Lepas dari Induk, Anda Itu TNI

Pesan Panglima TNI pada Kepala Basarnas Baru: Jangan Lepas dari Induk, Anda Itu TNI

Istimewa
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Sabtu (29/7/2023).

Panglima TNI memberikan pesan khusus pada Kepala Basarnas yang baru, Marsdya TNI Kusworo.

Kepala Basarnas RI sebelumnya, Marsdya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Henri Alfiandi diduga terlibat kasus suap yang melibatkan beberapa pejabat Basarnas RI.

Baca juga: Koordinasi KPK & Puspom TNI Usut Korupsi di Basarnas: Agendakan Bertemu Panglima TNI Pekan Depan

"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla. Tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Yudo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/7/2023).

Yudo juga mengingatkan kepada jajarannya bahwa kasus dugaan korupsi di Basarnas  perlu menjadi evaluasi bersama. 

"Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu.  Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," kata Yudo.

Baca juga: Pameran Masa ke Masa Suguhkan Suara Perempuan yang Dituangkan ke Dalam Kain Batik

Dengan begitu, dikatakan Yudo, semua unsur di TNI tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI.

Diketahui, Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Mereka merupakan tersangka penerima suap.

Sementara yang berperan sebagai pemberi suap yaitu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.

Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU). 

Henri mengondisikan dan menunjuk PT MGCS dan PT IGK sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Sedangkan PT KAU diplot menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved