Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati
Tanggapan Ibu Mendiang Brigadir J Soal MA Sunat Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS: Sangat Kecewa
Kabar mengenai vonis MA yang meringankan hukuman Ferdy Sambo CS akhirnya sampai juga ke telinga keluarga Brigadir J.
TRIBUN-BALI.COM – Tanggapan Ibu Mendiang Brigadir J Soal MA Sunat Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS: Sangat Kecewa
Seperti yang diketahui, Mahkamah Agung (MA) memberi sunatan hukuman terhadap keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keempat terdakwa tersebut di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kabar mengenai vonis MA yang meringankan hukuman Ferdy Sambo CS akhirnya sampai juga ke telinga keluarga Brigadir J.
Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa atas putusan MA tersebut.
Seperti dilansir dari TribunJambi via Tribunnews, melalui sambungan telepon Rosti mengungkapkan bahwa pada mulanya tak tahu menahu mengenai kabar tersebut.
Hingga saat berita tersebut terdengar olehnya dan keluarga, ia merasa sangat terkejut.
Rosti juga mengaka sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J.
“Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 8 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.
Baca juga: Putusan Lengkap Ferdy Sambo Putri, Candrawathi, Ricky Rizal Hingga Kuat Maruf, Jauh Lebih Ringan
Kemudian, ia kembali mengatakan jika dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.
Selanjutnya, ia pun berencana akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menjamin tidak ada intervensi dari pihak manapun saat MA menyunat hukuman bagi Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Rosti Simanjuntak
Brigadir J
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Mahkamah Agung
lolos dari hukuman mati
Ferdy Sambo batal hukuman mati
| Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Telah Selesai Usai MA Anulir Vonis Mati Sambo, Pakar: Sudah Kasasi |
|
|---|
| Respon Jokowi Soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS 'Disunat' MA, Prediksi Mahfud MD Tepat Sasaran |
|
|---|
| Prediksi Tepat Sasaran, Mahfud MD Harap Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi: Semoga Tak Ada Kongkalikong |
|
|---|
| SOSOK 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Tak Setuju Vonis Mati Dianulir |
|
|---|
| Terkait Putusan MA Anulir Vonis Mati Sambo, LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.