Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati
Terkait Putusan MA Ringankan Vonis Sambo dkk, Pakar: Hukum Modern Tak Mengenal Hukuman Mati
Salah satu pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar turut merespon soal putusan MA tersebut.
Seperti dilansir dari TribunJambi via Tribunnews, melalui sambungan telepon Rosti mengungkapkan bahwa pada mulanya tak tahu menahu mengenai kabar tersebut.
Hingga saat berita tersebut terdengar olehnya dan keluarga, ia merasa sangat terkejut.
Rosti juga mengaka sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J.
“Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 8 Agustus 2023.
Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.
Kemudian, ia kembali mengatakan jika dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.
Selanjutnya, ia pun berencana akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dengan pengacara ya," pungkasnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Hukuman Sambo Diringankan MA: Semakin Berduka, Tak Bisa Berkata-kata
Kuasa Hukum Brigadir J: Ada Lobi Politik
Merasa kecewa tetapi sudah menduga akan seperti ini, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak dibuat terkejut mengenai putusan MA tersebut.
Seperti diketahui, MA menyunat vonis hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo yang mulanya mendapat vonis hukuman mati, dianulir menjadi hukuman penjara seumru hidup.
Sementara ketiga terdakwa lainnya, masing-masing mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Pihak keluarga dan pengacara Brigadir J mengaku merasa sangat kecewa dengan hasil putusan MA.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J yang dari awal turut mengawal kasus ini menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo CS.
Ferdy Sambo batal hukuman mati
Ferdy Sambo
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kamaruddin Simanjuntak
Rosti Simanjuntak
Putri Candrawathi
Mahkamah Agung
Vonis Hukuman Ferdy Sambo
hukuman mati
penjara seumur hidup
Abdul Fickar Hadjar
Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Telah Selesai Usai MA Anulir Vonis Mati Sambo, Pakar: Sudah Kasasi |
![]() |
---|
Respon Jokowi Soal Vonis Hukuman Ferdy Sambo CS 'Disunat' MA, Prediksi Mahfud MD Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prediksi Tepat Sasaran, Mahfud MD Harap Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi: Semoga Tak Ada Kongkalikong |
![]() |
---|
SOSOK 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Tak Setuju Vonis Mati Dianulir |
![]() |
---|
Terkait Putusan MA Anulir Vonis Mati Sambo, LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.