Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati

Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Telah Selesai Usai MA Anulir Vonis Mati Sambo, Pakar: Sudah Kasasi

Menurutnya, pihak keluaga Brigadir J tak bisa lagi menempuh upaya hukum dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Editor: Mei Yuniken
Antara via Kompas.com
Peserta aksi dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Telah Selesai Usai MA Anulir Vonis Mati Sambo, Pakar: Sudah Kasasi 

Hibnu menjelaskan, putusan PK tak boleh melebihi putusan yang dijatuhkan sebelumnya.

Putusan PK bisa saja menguatkan putusan terdahulu, atau justru meringankan hukuman yang sudah diputus sebelumnya.

Artinya, jika Ferdy Sambo mengajukan PK, kemungkinan hukumannya tetap sama penjara seumur hidup, atau lebih ringan.

Hukuman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tak bisa lebih tinggi lagi.

Pun jika Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengajukan PK, hukumannya juga mungkin dikuatkan, atau lebih ringan.

“Jadi yang diuntungkan sekarang tinggal Pak Sambo CS, masih ada upaya-upaya lain untuk mendapatkan keringanan,” tutur Hibnu.

Baca juga: SOSOK 5 Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Dua di Antaranya Tak Setuju Vonis Mati Dianulir

Mahfud MD Harap Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi

Kolase Foto Mahfud MD - Mahfud MD berharap Ferdy Sambo tak dapat remisi
Kolase Foto Mahfud MD - Mahfud MD berharap Ferdy Sambo tak dapat remisi (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Prediksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD soal pengurangan hukuman terdakwa Ferdy Sambo tepat sasaran.

Sebelumnya, ia sempat memprediksi pengurangan pidana Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Lalu kemudian, prediksi itu berubah menjadi fakta ketika Mahkamah Agung (MA) melakukan putusan anulir vonis mati Ferdy Sambo.

Tak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga mendapat keringanan hukuman.

Kini, Mahfud MD kembali mewanti-wanti agar tak ada permainan untuk mengurangi masa tahanan Ferdy Sambo dan kroni-kroninya.

Menanggapi keputusan MA tersebut, Mahfud MD meminta agar putusan tersebut bisa tetap ditegakkan.

Mahfud juga berharap agar hukuman seumur hidup Ferdy Sambo ini jangan sampai ada kongkalikong atau permainan lain untuk bisa diturunkan lagi.

Selain itu Mahfud ingin putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo ini tidak mendapat remisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved