Berita Denpasar
Setelah Terima Hibah Pemprov, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp2,1 Miliar Renovasi Gedung Satpol PP
Setelah terima hibah, Pemkot Denpasar pun akan melalukan perehaban gedung Satpol PP dengan anggaran Rp2,1 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berada di Jalan Kecubung Denpasar sebelumnya merupakan mess DPRD Provinsi Bali.
Kini lahan tersebut sudah resmi dihibahkan oleh Pemprov Bali ke Pemkot Denpasar.
Setelah terima hibah, Pemkot Denpasar pun akan melalukan perehaban.
Baca juga: 342 Warga Denpasar Telah Menerima Santunan Kematian, Rp2,5 Juta Per Orang
Di mana sudah disiapkan anggaran sebesar Rp2.145.000.000 atau Rp 2,1 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati mengatakan, dokumen NPHD sudah ditandatangani Walikota Denpasar.
Baca juga: SDC Denpasar Juara Kejuaraan Provinsi Bola Volly di Karangasem
Saat ini proses sudah masuk ke Provinsi Bali tinggal dilakukan penyerahan dari Provinsi ke Pemkot Denpasar.
"Untuk hibah dokumen NPHD sudah tandatangan Pak Wali. Sekarang masih proses di Provinsi. Kita tinggal menunggu kapan diserahkan," katanya.
Pihaknya mengatakan, dengan diserahkannya aset tersebut, BPKAD sudah menyiapkan anggaran untuk proses perehaban.
Baca juga: Pucak Pelebon AA Parcinti di Puri Peguyangan Denpasar Hari Ini, Cek Jadwal Pengalihan Arus & Rutenya
Perehaban akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar sebesar Rp2,1 miliar yang akan diambilkan pada anggaran induk 2024.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan keseluruhan untuk perehaban total namun tidak merubah struktur bangunan.
Sehingga, eks mess DPRD Provinsi Bali tidak mengalami bocor maupun terlihat kusam lagi.
Baca juga: Rumah Bedeng Kayu Milik Nelayan di Denpasar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pihaknya sudah diajak berkomunikasi dengan BPKAD bahwa anggaran untuk perehaban diberikan sebesar Rp 2,1 miliar.
Dari total tersebut sebanyak Rp250 juta digunakan untuk sewa gedung selama setahun untuk kantor Satpol PP sementara semasih kantor lama dilakukan perehaban.
Kantor yang akan dikontrak rencananya lokasinya di Dwi Karya di Jalan Nangka Selatan, Denpasar.
Baca juga: Realisasi Pajak PBB P2 di Denpasar 59 Persen, Bapenda Sulap Lobi Jadi Konter Baru Jelang Jatuh Tempo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.