Berita Bali
Stimulan Layani Pria Hidung Belang, Wanita PSK di Denpasar Jadi Target Market Narkoba Dua Pria Ini
pelaku mengaku menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada PSK di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Saat dilakukan penggeledahan di kamar SJ, petugas menemukan 26 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram netto dan 1 paket berisi 1,5 butir narkotika jenis ekstasi.
SJ menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya sendiri.
Kemudian sabu yang ditemukan adalah sisa dari hasil yang telah dijual di wilayah Sanur dan sekitar Kota Denpasar, serta sebagian digunakan SJ, termasuk ekstasi tersebut sisa dari yang digunakan sendiri oleh SJ.
Kasus lalu dikembangkan BNNP Bali, sehingga pada hari yang sama sekira pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan laki-laki inisial BG (51).
Disaksikan saksi-saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal BG, yakni rumah kos di Jalan Danau Tempe, Gang Ayu, Kota Denpasar.
Petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan yaitu 0,62 gram netto.
Ketika diinterogasi, BG mengaku bahwa dia memperoleh barang narkotika dengan membeli dari SJ dengan harga Rp 1,6 juta.
Rencananya sebagian sabu-sabu akan dijual oleh BG kepada teman-temannya di wilayah Sanur dan Denpasar, lalu sebagian lagi akan digunakan sendiri olehnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ dan BG berperan sebagai pengedar dan terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bersamaan dengan kasus itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP., menyampaikan bahwa sepanjang Juli hingga Agustus 2023 BNNP Bali mengungkap sebanyak 8 kasus narkotika dengan 11 tersangka diamankan.
"Total dari 11 tersangka dan 8 kasus ini Barang Bukti (BB) Ganja dengan berat keseluruhan 1.636,96 gram netto; Ekstasi dengan berat keseluruhan 1.585,5 butir atau 526,99 gram netto; sabu-sabu berat keseluruhan 579,19 gram netto; dan Kokain 0,15 gram netto," papar Brigjen Pol. Nurhadi. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.