Anak Pejabat Aniaya Remaja

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Mario Dandy sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara.

Editor: Mei Yuniken
KompasTV
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora 

Anak mantan pejabat pajak ini sebelumnya dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU.

JPU juga meminta Mario Dandy dibebankan restitusi Rp120 miliar, jika restitusi tersebut tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 tahun.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023)

Shane Lukas Divonis 5 Tahun

Sementara itu, terdakwa Shane Lukas (19) sebelumnya divonis hukuman pidana 5 tahun penjara.

Shane Lukas dinilai hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," kata Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2023.

Hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan.

Hal yang memberatkan bahwa Shane ikut serta dalam penganiayaan yang mengakibatkan rusaknya masa depan David Ozora.

"Keikutsertaan terdakwa merusak masa depan David," kata Hakim

"Keadaan meringankan, dengan terdakwa mencegah lebih lanjut meskipun terlambat menghindarkan akibat yang lebih fatal," lanjutnya.

Selain itu hakim juga memberi pertimbangan membebaskan Shane dari biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

Shane Lukas dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Setelah hakim membacakan vonis, Shane diberikan kesempatan berkomunikasi dengan kuasa hukumnya terkait banding.

Hasilnya, Shane mengajukan banding atas vonis itu. "Saya mau banding yang mulia," ujar Shane.

Shane juga terlihat menghapus air matanya usai hakim memvonisnya 5 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved