Berita Buleleng
Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok, Tradisi Khas Buleleng Ditetapkan WBTB, Simak Beritanya!
Dua tradisi budaya khas Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Diantaranya Sampi Gerumbungan asal Desa Kaliasem
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua tradisi budaya khas Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Diantaranya Sampi Gerumbungan asal Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, sert Mengarak Sokok khas Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika pada Selasa (12/9/2023) mengatakan, dua tradisi budaya itu ditetapkan sebagai WBTB oleh Kementerian Kebudayaan RI beberapa waktu lalu, bersama beberapa tradisi lainnya asal Bali.
“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi tradisi budaya yang ada di Buleleng. Pengusulannya dilakukan pada tahun 2022 lalu, namun untuk sidang penetapan sebagai WBTB dilakukan secara offline di Jakarta,” terangnya.
Baca juga: Kecelakaan di Karangasem Disebabkan Tumpahan Minyak Goreng, 6 Orang Pengendara Tergelincir
Baca juga: TEBING Pura Luhur Uluwatu Retak! PUPR Badung Sebut Akan Dilakukan Scan Bebatuan Di Sana!

Dengan ditetapkannya sebagai WBTB, pihaknya pun memiliki kewajiban untuk melestarikan tradisi budaya tersebut. Salah satunya akan dikenalkan kepada masyarakat dan wisatawan, dengan diikutsertakan dalam sejumlah event yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak lainnya.
“Pasca ditetapkan mereka akan kami tampilkan di berbagai event, salah satunya pada pelaksanaan Buleleng Development Festival (BDF) beberapa pekan lalu. Mereka akan lebih dikenal masyarakat banyak,” terangnya.
Selain itu Wisandika menyebut, pada tahun ini pihaknya kembali mengusulkan dua tradisi untuk ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Diantaranya Meamuk-amukan asal Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada, serta Janger Kolok asal Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan.
“Kita terus mendorong desa-desa untuk lebih mengenalkan tradisi yang dimiliki. Sembari juga tim kami melakukan pendataan, terhadap warisan-warisan yang ada,” tutupnya. (*)
tradisi budaya
Buleleng
Warisan Budaya Tak Benda
WBTB
Sampi Gerumbungan
Desa Kaliasem
Sukasada
Kementerian Kebudayaan
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Loka POM Buleleng Bali Temukan Obat Tanpa Izin Edar, Pengawasan Akan Diperketat |
![]() |
---|
MASIH Lanjut Kasus GA & WA, Kini Keluarga Datangi Kantor DPRD Buleleng Usut SK Pemberhentian PPPK! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.