Berita Buleleng

Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok, Tradisi Khas Buleleng Ditetapkan WBTB, Simak Beritanya!

Dua tradisi budaya khas Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Diantaranya Sampi Gerumbungan asal Desa Kaliasem

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Pelaksanaan Sampi Gerumbungan khas Desa Kaliasem Buleleng. Tradisi ini telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua tradisi budaya khas Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Diantaranya Sampi Gerumbungan asal Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, sert Mengarak Sokok khas Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika pada Selasa (12/9/2023) mengatakan, dua tradisi budaya itu ditetapkan sebagai WBTB oleh Kementerian Kebudayaan RI beberapa waktu lalu, bersama beberapa tradisi lainnya asal Bali.


“Ini merupakan upaya kita untuk melindungi tradisi budaya yang ada di Buleleng. Pengusulannya dilakukan pada tahun 2022 lalu, namun untuk sidang penetapan sebagai WBTB dilakukan secara offline di Jakarta,” terangnya.

Baca juga: Kecelakaan di Karangasem Disebabkan Tumpahan Minyak Goreng, 6 Orang Pengendara Tergelincir

Baca juga: TEBING Pura Luhur Uluwatu Retak! PUPR Badung Sebut Akan Dilakukan Scan Bebatuan Di Sana!

Pelaksanaan Sampi Gerumbungan khas Desa Kaliasem Buleleng. Tradisi ini telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
Pelaksanaan Sampi Gerumbungan khas Desa Kaliasem Buleleng. Tradisi ini telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

 

Dengan ditetapkannya sebagai WBTB, pihaknya pun memiliki kewajiban untuk melestarikan tradisi budaya tersebut. Salah satunya akan dikenalkan kepada masyarakat dan wisatawan, dengan diikutsertakan dalam sejumlah event yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak lainnya.


“Pasca ditetapkan mereka akan kami tampilkan di berbagai event, salah satunya pada pelaksanaan Buleleng Development Festival (BDF) beberapa pekan lalu. Mereka akan lebih dikenal masyarakat banyak,” terangnya.

 

Selain itu Wisandika menyebut, pada tahun ini pihaknya kembali mengusulkan dua tradisi untuk ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Diantaranya Meamuk-amukan asal Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada, serta Janger Kolok asal Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan.

“Kita terus mendorong desa-desa untuk lebih mengenalkan tradisi yang dimiliki. Sembari juga tim kami melakukan pendataan, terhadap warisan-warisan yang ada,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved