Berita Klungkung

PROFIL Nyoman Suwirta, Jabat Bupati Klungkung 2 Periode, Kini Mengundurkan Diri untuk Maju Nyaleg

Berikut ini adalah profil dan biodata singkat I Nyoman Suwirta, orang nomor satu di Kabupaten Klungkung sejak tahun 2013.

Editor: Mei Yuniken
Dok. Humas Pemkab Klungkung
PROFIL Nyoman Suwirta, Jabat Bupati Klungkung 2 Periode, Kini Mengundurkan Diri untuk Maju Nyaleg 

"Intinya biarkan semua berproses sesuai PKPU," ungkap Suwirta.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menekankan, ada proses yang masih harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat mundurnya Bupati Suwirta.

"Jadi masih harus kita paripurnakan. Nanti keputusan pemberhentian Nyoman Suwirta sebagai bupati, sepenuhnya di Kemendagri," jelas Anak Agung Gde Anom.

Menurutnya, sebelum turun SK pemberhentian, Suwirta tetaplah bertugas sebagai bupati.

Jika sudah turun SK pemberhentian, barulah ditunjuk Plt (pelaksana tugas) sampai akhir masa jabatan bupati dan Wabup pada Desember 2023.

"Nanti kita cek lagi untuk ketentuannya. Pada intinya surat pemunduran ini hanya pemenuhan persyaratan sebagai calon legislatif. Selama SK pemberhentian belum ada, Nyoman Suwirta masih tetap sebagi bupati," jelasnya.

(*)

Baca juga: Jelang Akhir Kepemimpinan Bupati Klungkung, Suwirta Beri Peringatan pada Pimpinan OPD

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved