Dugaan Pelecehan di Tabanan
Jero Dasaran Alit Mengaku Dipeluk Duluan Oleh Cening, PHDI Sayangkan Pemuka Agama Terseret Kasus Ini
Dihubungi Tribun Bali, Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menuturkan, pihaknya menyayangkan kasus tersebut.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali (PHDI Bali), menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang tokoh pemuka agama.
Dihubungi Tribun Bali, Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menuturkan, pihaknya menyayangkan kasus tersebut.
Terlebih sosok yang terlibat dikenal aktif sebagai praktisi agama dan spiritual.
“Kalau memang betul, sangat disesalkan ya. Sangat menyayangkan sampai ada kejadian seperti itu. Secara pribadi dan lembaga, saya prihatin bersangkutan dikenal, karena aktif sebagai praktisi agama dan spiritual,” ungkapnya kepada Tribun Bali, Minggu 24 September 2023.
Baginya, kasus tersebut dapat mencoreng citra spiritual Hindu. Hal ini dinilai dapat membuat tokoh agama merasa terpukul.
“Ini mencoreng citra spiritual kita. Dari level pemangku, tingkat ekajati, merasa terpukul. Sama seperti saya juga, terpukul,” imbuhnya.
Baca juga: KRONOLOGI Tuduhan Pelecehan Seksual Seret Jero Dasaran Alit, Ia Akan Lapor Balik ke Pihak Berwajib!
Baca juga: GIANYAR Disebut Jadi Penyumbang Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sebut karena Duktang! Simak Beritanya

Menanggapi hal ini, Nyoman Kenak bersama rekannya di PHDI Bali menegaskan akan mendalami kasus tersebut.
Disinggung soal sanksi pencabutan gelar, dia mengatakan hal tersebut merupakan wewenang dari pendeta yang melakukan pawintenan terhadap yang bersangkutan.
Namun, PHDI Bali disebut dapat memberikan surat rekomendasi kepada pendeta untuk mencabut gelar oknum yang dilakukan pawintenan.
“Mencabut itu (gelar) kewenangan siapa yang mewinten. Tapi sekadar memberi saran kepada pendeta bisa saja karena kita sebagai fasilitator,” tegasnya.
Sejatinya, Nyoman Kenak mengaku senang sekaligus bangga akan adanya generasi muda yang mengabdikan diri untuk umat.
Namun, hal tersebut dikatakan perlu adanya kontrol dari PHDI sendiri.
“Yang pasti kalau ada niat dari mahasiswa, dari anak-anak muda, saya merasa bangga, senang bisa memberikan pencerahan ke umat. Tapi mau tidak mau, harus ada kontrol kita,” jelasnya.
Nyoman Kenak akan melakukan edukasi bersama dengan PHDI, di seluruh tingkatan yang bekerja sama dengan instansi terkait.
Edukasi ini, kata Nyoman Kenak, guna memberikan pembelajaran bagaimana melakukan pencerahan ke umat.
Hal ini dikatakan pula sebagai bentuk antisipasi PHDI Bali agar kejadian serupa tak terulang kembali.
“Ini pukulan telak bagi kita karena kecele juga. Dari jajaran semua penurus parisada sampai ke tingkat desa, kita harus memberikan edukasi dan pemahaman bagaimana memberikan pencerahan ke umat,” pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus tersebut telah dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) di Polres Tabanan dengan terlapor Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit pada Jumat 22 September 2023 lalu.

Menampik Pelecehan Seksual
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, akan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Hal ini disampaikannya di kantor kuasa hukumnya, Kadek Agus Mulyawan, berlokasi di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar pada Minggu 24 September 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Jero Dasaran Alit memercayakan seluruh langkah yang akan diambil oleh kuasa hukumnya.
“Saya akan menyerahkan semuanya pada kuasa hukum saya,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Langkah hukum itu, kata Jero Dasaran Alit, kemungkinan akan mengajukan pelaporan pencemaran nama baik.
Tak hanya melaporkan akun instagram yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Jero Dasaran Alit juga akan melaporkan perempuan bernama Cening yang kini berkonflik dengannya.
“Mungkin akan mengajukan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun-akun Instagram. Termasuk bisa jadi perempuan ini. Kalau dia (Cening) tidak mampu membuktikan, saya yang akan membuktikan dan saya yang akan melaporkan balik,” tegasnya.
Pasalnya, Jero Dasaran Alit keberatan jika nama spiritualnya juga ikut terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu.

“Karena ini sudah pencemaran nama baik. Karena disebut di sana bukan Kadek Dwi Arnata saja, tapi Jero Dasaran Alit juga disebut. Nama spiritual saya juga disebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadek Agus Mulyawan, selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Jero Dasaran Alit.
Nantinya, dia akan mempelajari lebih dulu bukti-bukti yang ada sebelum membuat laporan polisi.
“Kalau dari pihak kita, saya sudah berkoordinasi dengan Jero, nanti akan saya pelajari dulu bukti-bukti fisiknya. Setelah itu kita akan ambil langkah hukum apa yang paling tepat. Bisa jadi masuk pencemaran, masuk fitnah,” pungkas Kadek Agus Mulyawan.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit.
Menanggapi kasus yang menyeret namanya, Jero Dasaran Alit angkat bicara.
Ditemui Tribun Bali di kantor kuasa hukumnya, Kadek Agus Mulyawan, Jero Dasaran Alit mengatakan mulanya dia mendapat sindiran dari salah satu akun di media sosial soal pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Sindirian itu, kata Jero Dasaran Alit, disertai dengan bukti pelaporan ke Polres Tabanan.
“Saya itu disindir awalnya melalui media sosial, itu melakukan tindakan pemerkosaan dan setelah itu ada tersebar bukti pelaporan yang sudah dilaporkan di Polres Tabanan.
Saya hanya ingin menyampaikan bahwasannya itu adalah hal yang tidak benar sama sekali, dan itu adalah fitnah bagi saya,” ungkapnya, Minggu 24 September 2023.
Bahkan, hingga Minggu 24 September 2023 sore, Jero Dasaran Alit mengaku dirinya belum mendapat panggilan dari Polres Tabanan.
“Tidak ada terjadi pemerkosaan itu. Makanya di pelaporannya dia, sampai sekarang, hari Minggu ini, tidak ada atau belum ada panggilan dari Polres (Tabanan),” imbuhnya.
Namun, Jero Dasaran Alit tak mengelak jika dia sempat bertemu dengan perempuan bernama Cening asal Buleleng yang mengadukannya ke Polres Tabanan itu.
“Titiang difitnah. Kalau bertemu, itu memang titiang sebagai pelayan umat,” ungkapnya.
Jero Dasaran Alit menuturkan, sosok Cening tersebut telah lama menghubunginya melalui direct message (DM) di media sosial Instagram. Namun, tak kunjung mendapat respons dari Jero Dasaran Alit.
Kamis 21 September 2023 lalu, Cening dikatakan kembali mengirimkan pesan kepada Jero Dasaran Alit melalui Instagram.
Pada pokoknya, Cening dikatakan tengah mengalami masalah. Selain itu, Cening meminta agar diajak mengikuti kegiatan keagamaan bersama Jero Dasaran Alit.
Lantaran merasa iba, Jero Dasaran Alit berinisiatif untuk bertemu Cening.
“Pada hari Kamis, itu di malam hari, sekitar jam 9 malam, itu ada DM (Direct Message) masuk yang mengatakan bahwa butuh bantuan. Sedang mengalami masalah.
Dia bilang katanya dia putus asa dan sering berpikir untuk bunuh diri. Saya pun mengatakan kepada dia ‘dik Cening, kalau dik Cening mau ketemu dengan saya, mari kita ketemu’,” tutur Jero Dasaran Alit.
Usai komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dan Cening membagikan lokasi rumah kosnya, Jero Dasaran Alit kemudian menyambangi rumah kos Cening yang masih satu desa dengan tempat tinggal Jero Dasaran Alit.
Jero Dasaran Alit tiba di rumah kos Cening sekitar pukul 21.30 Wita dengan mengendarai mobil.
Usai Cening masuk ke dalam mobil, Jero Dasaran Alit mulanya ingin mengajak Cening keliling Kota Tabanan dengan salah satu tujuannya ke Senggol Tabanan.
Namun lantaran telah larut malam dan Senggol Tabanan diduga tutup, mereka bersepakat untuk menuju ke pantai.
Setibanya di pantai, mereka berkeliling tanpa keluar dari mobil. Dalam perjalanan berkeliling itu, Cening dikatakan mengalami sakit perut dan ingin buang air kecil.
Cening kemudian buang air kecil di salah satu toilet dekat wantilan di kawasan pantai tersebut.
“Pada saat itu dia bilang perutnya sakit, maag, dan dia bilang bahwa dia kepingin kencing,” ujar Jero Dasaran Alit.
Seusai kembali ke mobil, Cening disebut mengeluh sakit perut dan mengantuk. Sehingga, Jero Dasaran Alit berinisiatif untuk kembali ke rumah kos Cening.
Setibanya di rumah kos Cening, perempuan yang disebut berprofesi sebagai pegawai swasta itu memberikan kunci kamar kosnya ke Jero Dasaran Alit.
Situasi kala itu, kata Jero Dasaran Alit, ada dua orang pria di dekat kamar kos cening.
Jero Dasaran Alit sempat meminta izin untuk buang air kecil di kamar kos Cening. Setelah itu, Cening meminta Jero Dasaran Alit untuk duduk di kasur.
Dengan tujuan, meminta bantuan Jero Dasaran Alit untuk mengurut perut cening dengan minyak lantaran sakit perut.
“Saya buka pintunya, saya hidupkan lampunya. Terang. Habis itu saya bilang ‘dik istirahat dah. Jero boleh nggak pinjem WC, kamar mandi, mau kencing?’ ‘Boleh’.”
“Saya disuruh duduk di kasurnya. Dia bilang dia sakit. Dia mengambil minyak telon diberikan kepada saya. Saya disuruh ngurut perutnya,” ujarnya.
Cening juga dikatakan meminta lampu kamar untuk dimatikan lantaran silau akan pancaran sinar. Selain itu, Cening juga disebut meminta pintu kamar kos untuk ditutup dan dikunci.
“Saya urut perutnya, setelah saya urut, lalu dia bilang ulap (silau, red), ‘Jero tolong matikan lampunya’ karena dia alasannya ulap.”
“Saya matikan lampunya, pintu terbuka disuruh nutup. Saya tutup pintunya. Pada saat itu dia menyuruh saya kunci saja,” imbuh Jero Dasaran Alit.
Usai lampu dipadamkan dan pintu terkunci, Cening dikatakan memulai gerakan pertama dengan memeluk Jero Dasaran Alit yang kemudian berujung pada dugaan pelecehan seksual.
Di akhir, Jero Dasaran Alit mengatakan, bila terdapat upaya pemerkosaan, maka dua orang pria di luar kamar kos Cening akan berusaha mendobrak pintunkamar kosnya.
“Kalau memang ada unsur pemerkosaan, orang yang di depan kamarnya dia itu, dua orang itu, pasti dia sudah mendobrak pintu,” pungkas Jero Dasaran Alit. (*)
pelecehan seksual
Jero Dasaran Alit
Cening
Tabanan
PHDI
Parisada Hindu Dharma Indonesia
Bali
pemuka agama
praktisi agama
pemangku
spiritual
Kadek Dwi Arnata
pencemaran nama baik
Kuasa Hukum NCK Puas Putusan 6 Tahun, Jaksa Siap Hadapi Banding Pihak Dasaran Alit di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali, Kuasa Hukum akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diputus Bersalah, Dasaran Alit Diganjar 6 Tahun Penjara di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Dasaran Alit Ajukan Pledoi di Tabanan, Tangkis Tuntutan Delapan Tahun Jaksa |
![]() |
---|
Dituntut 8 Tahun Penjara di Tabanan, Kuasa Hukum Jero Dasaran Akan Bantah Seluruh Tuntutan di Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.