Berita Buleleng

Danu Curi sepeda Motor Dengan Menyamar Jadi Siswa SMA di Busungbiu Buleleng 

Agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, Danu bahkan nekat menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Polisi menggiring tersangka Ketut Danu Indrawan, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketut Danu Indrawan (19) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, itu nekat mencuri motor milik seorang siswa.

Agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, Danu bahkan nekat menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA.

Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya pada Jumat (29/9) menjelaskan, sepeda motor yang dicuri oleh pelaku itu adalah milik Putu Pebri Indirani (14), siswa SMAN 1 Busungbiu.

Pencurian dilakukan oleh pelaku pada Jumat (22/9). Motor DK 5033 UAU itu mulanya diparkir oleh korban di halaman salah satu rumah warga. Halaman itu memang kerap digunakan oleh siswa di SMAN 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraannya.

Baca juga: Tersangka Ayuterra Resort Tak Ditahan, Tapi Dilarang Keluar Bali

Baca juga: Diperiksa 1,5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Ketua LPD Bakas Akui Perbuatannya

Polisi menggiring tersangka Ketut Danu Indrawan, Jumat (29/9/2023).
Polisi menggiring tersangka Ketut Danu Indrawan, Jumat (29/9/2023). (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

 

 

Apesnya saat sepeda motor diparkir, korban meletakan kuncinya di dashboard motor. Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh pelaku, yang memang sudah memiliki niat untuk mencuri sepeda motor milik siswa di sekolah tersebut.

Pasalnya, tersangka Danu merupakan alumni di sekolah tersebut. Sehingga dia hafal betul terkait situasi di tempat parkir tersebut.

Bahkan agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, Ketut Danu menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA miliknya terdahulu. Setelah berhasil mendapatkan sepeda motor milik korban, Ketut Danu pun bergegas kabur ke Denpasar.

"Tersangka ini alumni di sekolah tersebut. Baru setahun yang lalu lulus. Dia memang punya niat untuk mencuri, mungkin karena dia alumni di sana sehingga hafal betul dengan situasi di tempat parkir itu. Pasti saja ada siswa yang teledor lupa mencabut kunci motor. Sempat ditanya sama petugas parkir, katanya mau bolos sekolah," terangnya.

Korban pun baru menyadari sepeda motornya telah raib saat hendak pulang sekolah. Tak terima dengan kejadian ini, korban bersama orangtuanya pun melapor ke Mapolsek Busungbiu. Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku, berkat hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku yang terletak di Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sementara pelaku kala itu sedang berada di Denpasar.

"Kami berusaha mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari Kepala Dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9)," jelas AKP Wisnaya.

Ditambahkan AKP Wisnaya, motor milik korban belum sempat dijual oleh pelaku. Motor Honda Beat berwarna hitam itu digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Ketut Danu pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Belum sempat dijual, motornya masih dipakai oleh pelaku karena yang bersangkutan tidak punya motor. Pelaku baru kali ini mencuri motor," tandasnya. (rtu)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved