Berita Jembrana

Kendaraan Tak Laik Jalan Masih Parkir di Polres Jembrana, Lima Unit Motor Anak Jalanan Disita

Sepeda motor tak memenuhi standar milik anak jalanan yang dipulangkan masih parkir manis di Polres Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Sejumlah kendaraan tak laik jalan yang masih parkir manis usai disita polisi di Mapolres Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023. 

Terutama petugas yang ada di Banyuwangi. Sebab, motor tersebut juga kebanyakan tanpa plat nomor. 


"Penindakan ini juga sebagai efek jera untuk yang lainnya sembari berkoodinasi dengan petugas di seberang (wilayah Ketapang). Dan kami harap ke depannya masyarakat semakin sadar akan keselamatan saat berkendara dengan kendaraan yang standar," tandasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ikan Berukuran Besar Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Pekutatan Jembrana


Sebanyak 10 orang anak jalanan diamankan Satpol PP di sebuah toko modern Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 11 Oktober 2023.

Mereka yang berasal dari pulau Jawa ini hendak menuju Pulau Lombok terpaksa diamankan karena ditakutkan mengganggu kemanan dan ketertiban. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke asalnya masing-masing. 


Menurut informasi yang diperoleh, satu per satu anak jalanan tersebut diperiksa identitasnya. Ternyata dari 10 orang tersebut, hanya tiga orang yang melengkapi diri dengan identitas yakni KTP.

Sementara itu, untuk kendaraan yang digunakan ditilang dan disita oleh petugas kepolisian. 


Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menuturkan, pengamanan 10 orang anak jalanan minim identitas tersebut bermula dari laporan pemilik sebuah toko di Jalan Udayana.

Ia mengaku mengeluhkan keberadaan anak tersebut karena ditakutkan menggangu pengunjung toko. 


Dari penjelasan rombongan anak jalanan ini, mereka hendak menuju Lombok untuk menghadiri acara.

Namun, karena salah satu kendaraan mengalami trouble sehingga berhenti di pinggir jalan.


"Satu per satu kami periksa identitasnya. Ternyata hanya tiga orang yang bawa KTP. Kemudian mereka juga membawa empat kendaraan yang tidak sesuai standar," ungkap Made Leo.


Dia melanjutkan, karena minim identitas dan mengendarai kendaraan tidak sesuai standar, 10 orang dipulangkan atau dikembalikan ke tempat asal via Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara, sepeda motornya ditangani oleh Polres Jembrana


"Saat ini semua sudah kita pulangkan ke daerah asal. Sementara kendaraannya yang tidak sesuai standar sudah ditangani pihak kepolisian," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved