Bisnis
Cek Rp 2 T di Rumah Dinas SYL Ditelusuri, Ditemukan Saat Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan
Cek senilai Rp 2 triliun itu menjadi satu di antara barang bukti lain yang diangkut penyidik usai penggeledahan.
Adu Cepat dengan Polri
SYL ditangkap oleh penyidik KPK berdasar surat perintah penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis malam. Padahal, SYL sudah mengkonfirmasi akan datang ke KPK pada Jumat.
Penangkapan yang hanya berselang satu malam sebelum SYL datang ke KPK ini, kemudian memunculkan spekulasi adu cepat KPK dan Polri. Pasalnya, Polri juga sedang menyidik dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum pimpinan KPK terhadap SYL.
KPK memberikan tanggapan terkait isu adu cepat dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tegas membantah adu cepat antara KPK dan Polda Metro Jaya tersebut.
Alexander menegaskan, tidak ada perlombaan antara KPK dan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemerasan pada SYL. Menurut Alexander, KPK dan Polda Metro Jaya telah menjalankan pekerjaannya masing-masing dengan independen.
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," kata Alexander, Sabtu (14/10).
Alexander menuturkan, KPK akan terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus SYL.
Bahkan Alexander menyebut, KPK akan memberikan ruang kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan pada tiga orang yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Kementan dan telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," ungkap Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga turut mengklarifikasi kabar adanya ancaman ke SYL untuk mencabut laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Alexander menekankan bahwa kabar adanya ancaman pada SYL tersebut adalah tidak benar. (tribun network)
Disebut Terima Aliran Dana, NasDem Melawan
Temuan KPK terkait adanya dugaan aliran dana ke Partai NasDem dalam kasus SYL berbuntut panjang. Bendahara Umum (Bendum) NasDem, Ahmad Sahroni membantah temuan KPK tersebut.
"Saya selaku Bendahara Umum Partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem," ujarnya dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Dia mengungkapkan, langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem setelah Alex menyebut ada dugaan aliran dana korupsi dari SYL ke partai pimpinan Surya Paloh tersebut. "Saya sampaikan dari tadi malam, Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai NasDem, sekali lagi aliran dana ke Partai NasDem," tutur Sahroni.
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
ANDRE Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KLAIM Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Dicapai? Dari Konsumsi Rumah Tangga & Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.