Bisnis

Cek Rp 2 T di Rumah Dinas SYL Ditelusuri, Ditemukan Saat Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan

Cek senilai Rp 2 triliun itu menjadi satu di antara barang bukti lain yang diangkut penyidik usai penggeledahan.

Tribunnews/Istimewa
Ilustrasi -Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat meninggalkan ruang konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10). Kini penyidik mendalami cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas SYL. 

Namun, meski sudah dilakukan gelar perkara dan status kasus naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2023. Namun, mengenai sosok yang melaporkan hal tersebut, Ade enggan membeberkannya karena demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan Dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Ade.


Sejauh ini, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa pada tahap penyidikan. Dari 11 saksi tersebut, termasuk SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Ade. (tribun network)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved