Berita Buleleng

Tukang Angkut Terlacak Berkat KTP di Mobil, Kasus Perburuan Kijang, Babi Hutan dan Rusa di TNBB

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, Kadek D ditangkap pada Selasa (17/10), saat bersembunyi di rumah keluarganya yang terl

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Buleleng menangkap satu pelaku perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), berinisial Kadek D (19). Pria asal Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu mengaku berperan sebagai pengangkut hasil buruan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, Kadek D ditangkap pada Selasa (17/10), saat bersembunyi di rumah keluarganya yang terletak di Kabupaten Klungkung. Kadek D mengaku ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam perburuan liar ini.

Mereka berpencar di hutan dan menyelamatkan diri masing-masing saat perburuan liar tersebut berhasil diketahui petugas TNBB dan polisi. Diatmika mengatakan, polisi berhasil melacak keberadaan Gede D berkat KTP yang tertinggal di dalam mobil, yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut hasil buruan.

Gede D mengaku aksi ini baru pertama kali dilakukan atas ajakan tiga pelaku lainnya. Ia pun kini telah telah ditahan di Rutan Polres Buleleng dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Gede D adalah pemilik KTP yang kami temukan tertinggal di dalam mobil. Gede D mengaku diajak oleh ketiga pelaku untuk mengangkut hasil buruan. Sementara peran tiga pelaku lainnya masih didalami," jelas AKP Diatmika.

Baca juga: Polresta Denpasar Terjunkan 120 Personel Dalam Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdik Buleleng, Mantan Kajari Buleleng Ditahan di LP Kerobokan

DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas setelah terjadinya kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Prapat Agung Buleleng, Sabtu (14/10). 
DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan petugas setelah terjadinya kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Prapat Agung Buleleng, Sabtu (14/10).  (Istimewa)

Ia mengatakan, terkait tiga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya bekerjasama dengan petugas TNBB melakukan penyisiran di kawasan hutan. Selain itu pihaknya juga melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, dengan harapan pelaku yang masih buron ini beritikad baik untuk menyerahkan diri.

"Tidak menutup kemungkinan tiga pelaku yang masih buron ini kabur ke luar Buleleng. Anggota saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap mereka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 ekor kijang, tiga ekor babi hutan dan satu ekor rusa ditemukan dalam keadaan mati di dalam sebuah mobil, Sabtu (14/10). Belasan ekor hewan itu diduga hasil perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, belasan hewan itu ditemukan petugas TNBB sudah dalam keadaan mati di dalam sebuah mobil DK 1532 WB. Mulanya tiga petugas TNBB melakukan patroli sejak Jumat (13/10) malam hingga Sabtu (14/10) 01.30 wita.

Mereka kemudian beristirahat di pintu masuk TNBB tepatnya di kawasan Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.  Saat beristirahat itu, petugas menutup pintu portal.

Pukul 01.43 Wita sebuah mobil berhenti di pintu masuk portal. Dengan datangnya mobil tersebut, petugas melakukan pengecekan. Namun tiba-tiba mobil itu berjalan mundur dengan sangat kencang. Petugas bergegas melakukan pengejaran. Namun sesampainya di wilayah hutan produksi, petugas menemukan mobil tersebut sudah terparkir dalam kondisi tanpa pengemudi.

"Pengemudinya sudah kabur. Sempat dilakukan pencarian, namun tidak juga ditemukan. Petugas hanya menemukan ada belasan satwa yang sudah dalam keadaan mati diduga hasil perburuan liar," jelasnya. (rtu) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved