Berita Buleleng

Polisi Periksa Dua Pelaku Kasus Dugaan Rudapaksa Gadis Berusia 12 Tahun di Buleleng

kasus dugaan rudapaksa di Buleleng, dua dari lima pelaku diperiksa polisi, korban sempat diajak berpacaran dengan salah satu pelaku

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pelecehan - Polisi Periksa Dua Pelaku Kasus Dugaan Rudapaksa Gadis Berusia 12 Tahun di Buleleng 

Mirisnya ia digangbang atau disetubuhi secara bergiliran oleh lima pemuda yang juga masih berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu 18 Oktober 2023 mengatakan korban berinisial LM itu disetubuhi pada Minggu 8 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.

Naas saat mendatangi rumah tersebut, wanita malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian oleh lima orang pelaku.

Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.

Dari lima pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA. (rtu)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved