Berita Buleleng
Polisi Periksa Dua Pelaku Kasus Dugaan Rudapaksa Gadis Berusia 12 Tahun di Buleleng
kasus dugaan rudapaksa di Buleleng, dua dari lima pelaku diperiksa polisi, korban sempat diajak berpacaran dengan salah satu pelaku
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Mirisnya ia digangbang atau disetubuhi secara bergiliran oleh lima pemuda yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu 18 Oktober 2023 mengatakan korban berinisial LM itu disetubuhi pada Minggu 8 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
Naas saat mendatangi rumah tersebut, wanita malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian oleh lima orang pelaku.
Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis 12 Oktober 2023 kemarin.
Dari lima pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA. (rtu)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.