Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

DPRD Denpasar Bentuk Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upacara Agama

Bapemperda DPRD Kota Denpasar merancang satu ranperda inisiatif, yakni tentang perlindungan tumbuhan dan satwa untuk upacara keagamaan. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sidang DPRD Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bapemperda DPRD Kota Denpasar melakukan pembentukan Ranperda inisiatif.


Kali ini pihaknya merancang satu ranperda inisiatif, yakni tentang perlindungan tumbuhan dan satwa untuk upacara keagamaan. 


Ketua Bapemperda DPRD Denpasar, AA Putu Gede Wibawa mengatakan jika Bapemperda telah melakukan rapat dengan tim ahli dari Kemenkumham Bali serta Bendesa Madya MDA Denpasar. 

Baca juga: Lahan Kosong di Denpasar Berubah Jadi TPS Dadakan, Satpol PP Banjir Keluhan


"Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah masalah teknis terkait dengan pembentukan ranperda tersebut," katanya. 


Pihaknya saat ini terus mencari masukan tim ahli terkait dengan Ranperda yang akan mulai dibahas dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga: Disdukcapil Denpasar Mulai Lakukan Perekaman Warga yang Akan Berusia 17 Tahun di Tahun 2024


"Sebelum pembahasan, kami terus mencari masukan dari tim ahli terkait hal tersebut untuk pematangan," katanya.


Sementara itu, beberapa Ranperda yang telah dibahas pihak pansus sudah ada yang rampung. 


Bahkan, rencananya Ranperda ini akan segera diparipurnakan. 


Ranperda itu meliputi, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan Koperasi. 

Baca juga: Dewan Denpasar Sebut Kebakaran TPA Suwung Latihan Bagi Pemkot Denpasar Sebelum Tutup Permanen


Selain itu, ada pula ranperda tentang pengelolaan sampah.


Kedua ranperda ini digodok pansus XXVI.


Kemudian Pansus XXVII yang menggodok ranperda tentang izin peruntukan penggunaan tanah juga sudah siap untuk diparipurnakan. 

Baca juga: Sampah di Denpasar Rusak Wajah Kota, Siswa Lomba Melukis Tong Sampah di Jimbaran


Ada pula Pansus XXVIII yang membahas ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta ranperda tentang utilitas. 


Kedua ranperda ini juga sudah selesai digodok Pansus XXVIII, sehingga sudah siap pula untuk diparipurnakan.


Sebelum ranperda ini dibahas di masing-masing pansus, Bapemperda DPRD Denpasar telah menggelar diskusi publik untuk mencari masukan dari steakholder terkait, para ahli, pelaku UMKM dan Koperasi, OPD terkait, serta unsur adat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved