Atlet Binaraga Meninggal Dunia
Kabar Duka, Atlet Binaraga Ketut Suparta Meninggal Dunia dalam Kecelakaan, Rencana Menikah Pupus
Atlet binaraga itu meninggal dunia akibat kecelakaan. Rencana pernikahannya kini hanya tinggal rencana. Pantauan Tribun Bali, sejumlah keluarga serta
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Sejak saat itu ia memutuskan untuk nge-gym setiap hari, demi membentuk badan menjadi atletis.
"Di keluarga saya yang sering nge-gym. Kemudian dia (almarhum Suparta,red) ikut. Lantaran dia kalah berkelahi dari seseorang yang tubuhnya lebih besar. Dari sana dia jengah, sehingga setiap hari rutin nge-gym. Setiap pulang kerja dia selalu menyempatkan diri untuk nge-gym," tutur Sutayasa.
Selama menjadi atlet, Sutayasa mengaku tidak hapal betul terkait prestasi yang berhasil diraih oleh sang adik.
Sepengetahuan dia, almarhum pernah mengikuti beberapa kejuaraan dan berhasil meraih juara.
Ia juga pernah bertarung di Porprov Tabanan, namun kalah.
Di mata keluarga, almarhum Suparta merupakan sosok yang baik, selalu menuruti nasehat kakak, dan bertanggung jawab dengan keluarga.
Setiap mendapat rezeki lebih, ia selalu mengirimkan uang untuk ibu dan kakak-kakaknya.
Mirisnya, Suparta sejatinya berencana menikah 2024 mendatang.
Rencana untuk mengikat janji sehidup semati dengan kekasihnya asal Gianyar.
Rencana pernikahan tersebut bahkan sudah ia diskusikan dengan keluarga besarnya.
Namun sayang rencana itu pupus.
Anak dari pasangan almarhum Komang Sukarsa dan Ketut Suastini itu meninggal dunia di usia 28 tahun.
Jenazah Ketut Suparta rencananya akan dimakamkan di Setra Desa Adat Buleleng pada Selasa 7 November 2023. (*)
Ketut Suparta meninggal dunia
kecelakaan di Denpasar
Buleleng
berita bali terkini
TribunBreakingNews
atlet binaraga
Bali
Tribun Bali
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 47 48, Ayo Mencoba |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 44 45, Ayo Mencoba 2.1 |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
TEBAS Rafli Usai Pulang Ngamen, Korban Baru Sebulan Tinggal dengan Pelaku, Motif Masih Diselidiki! |
![]() |
---|
Motor Listrik Harapan Masa Depan & Ramah Lingkungan, Maka Motors Liat Potensi Pasar Tinggi di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.