Kasus SPI Unud

Satu Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud Didampingi LPSK

Adi Panca Saputra Iskandar, saksi kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Adi Panca bersaksi pada kasus dugaan SPI Unud di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat 24 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Adi Panca Saputra Iskandar, saksi kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022 mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 


Tenaga kontrak di bagian Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Unud didampingi LPSK saat memberikan keterangan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jumat, 24 November 2023. 

Baca juga: Peran Prof Raka Sudewi Terkait SPI Unud Disebut di Persidangan, Hotman: Kenapa Terdakwa Saja Diseret


Adi Panca merupakan satu dari empat saksi diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nengah Astawa dkk untuk tiga terdakwa yakni Dr. Nyoman Putra Sastra (berkas terpisah), I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara.


Di hadapan majelis hakim pimpinan Putu Ayu Sudariasih, tim penasihat hukum terdakwa menanyakan alasan saksi Adi Panca didampingi LPSK.

Atas pertanyaan itu tim JPU pun keberatan. 


"Keberatan yang mulia. Itu hak saksi didampingi LPSK," tegas JPU. Saksi Adi Panca pun menyatakan, adalah haknya didampingi LPSK. "Itu hak prosedural saya," jawabnya. 

Baca juga: Hotman Paris: Kenapa Rektor Unud Dipenjara? Tim Hotman 911 Bali Sebut Pungutan SPI Sah


Tidak hanya sekali, tim penasihat hukum terdakwa Budiartawan dan Yusnantara kembali menanyakan alasan saksi didampingi LPSK. Dan tim JPU keberatan.

Di sisi lain, majelis hakim mengingatkan tim penasihat hukum untuk tidak lagi menanyakan hal tersebut. 


"Itu adalah hak saksi didampingi LPSK. Jadi itu menjadi hak saksi," jelas hakim anggota Gede Putra Astawa. 


Adi Panca sendiri adalah pembuat aplikasi dan meng-input data penerimaan maba Unud pada aplikasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved