Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Kronologi Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 20 Orang Lebih OTK Disebut Lakukan Penyerangan
Kantor Satpol PP Depasar diserang sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu 26 November 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WITA.
Kronologi Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 20 Orang Lebih OTK Disebut Lakukan Penyerangan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini adalah kronologi penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
Kantor Satpol PP Depasar diserang sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu 26 November 2023 pagi sekitar pukul 04.30 WITA.
OTK tersebut mendobrak pinta pagar kantor yang beralamat di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar.
Selain melakukan penyerang, pelaku juga turut merusak mobil patroli yang terpakir di kantor tersebut.
Setidaknya, enam orang petugas menderita luka-luka dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 33 PSK yang Diamankan dan Harusnya di-BAP Hari Ini Kabur
Menurut informasi, satu dari pelaku disebut membawa senjaya yang diduga senjata api.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu malam menuturkan sebelum insiden penyerangan pihaknya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023.
Anggota pun turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.
"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.

Hingga pagi, di kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.
Dan sekitar pukul 04.30 WiTA datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.
"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.
Bawa Nedra menuturkan 5 anggota Satpol PP mengalami luka ringan dan satu orang harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya.
"Ada 5 orang kuka ringan. Dan satu orang harus menjalani rawat inap karena mengalami luka pada pipi dan matanya lebam kena pukulan," katanya.
Selain korban luka, dua unit mobil patroli juga dirusak dimana bagian kaca depannya retak dan penyok.
Terkait jumlah pelaku penyerangan, diperkirakan 20 orang lebih.
Baca juga: Polda Bali Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dalami Keterlibatan Oknum Instansi
Dan terkait kejadian itu, pihaknya pun telah melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Timur.
"Kami sudah melapor ke Polsek Dentim. Tadi sampai sore saya menemani anggota di sana melakukan pelaporan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 WITA.
Polda Bali Dalami Keterlibatan Oknum Instansi
Lebih lanjut, Polda Bali meminta pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar agar menyerahkan diri.
Sedangkan mengenai keterlibatan oknum intitusi masih didalami.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 27 November 2023.
"Kami imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas.
Baca juga: Penuturan Korban Penyerangan Kantor Satpol PP: Begitu Pintu Didobrak, Komandan Regu Langsung Dipukul
"Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut," sambung dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, diduga ada keterlibatan oknum instansi yang menjadi pelaku penyerangan sehingga menyebabkan 6 anggota Satpol PP luka-luka dan sejumlah kendaraan dinas dirusak membabi buta.
Mengenai keterlibatan oknum instansi tersebut, Kabid Humas mengatakan, masih didalami pihak kepolisian.
"Masih didalami," tuturnya.
(*)
(Tribun-Bali.com/I Putu Supartika/Adrian Armuwonegoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.