Pilpres 2024

Polemik Perubahan Format Debat Cawapres oleh KPU: Tim Prabowo-Gibran Ungkap Siapa Pengusul Pertama

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tak menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hanya mengubah formatnya.

Editor: Mei Yuniken
Wartakotalive/Yulianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (ketiga kiri) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUN-BALI.COMPolemik Perubahan Format Debat Cawapres oleh KPU: Tim Prabowo-Gibran Ungkap Siapa Pengusul Pertama

Perubahan format debat dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang penuh misteri mendapat banyak sorotan.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tak menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hanya mengubah formatnya.

Perubahan pada aturan terbaru, Cawapres yang akan maju debat tetap akan didampingi oleh pasangan Calon Presiden (Capres) nya masing-masing.

Sehingga tidak ada debat tunggal Cawapres di Pilpres 2024.

Namun pada agenda debat Cawapres, Cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski Capres menyertainya di panggung. Begitu juga sebaliknya.

Kini, misteri terkait perubahan format debat Capres-Cawapres telah terkuak.

Baca juga: Pengamat Politik Soroti Perubahan Format Debat Pilpres Bisa Timbulkan Ekses Negatif di Masyarakat

Melansir dari Wartakotalive.com (4/12/2023), salah satu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap siapa sosok yang pertama kali mengusulkan perubahan tersebut.

Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo mengungkapkan kronologi perubahan format debat Cawapres tersebut.

Drajad mengatakan usulan format debat Pilpres 2024 diutarakan oleh perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Maka dari itu, Dradjad cukup kaget saat Anies Baswedan mengaku terkejut.

Menurutnya, opini liar yang menyebut Cawapres Gibran Rakabuming diuntungkan dengan format baru tersebut bisa menjadi fitnah.

“Maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan …”.

 “Narasi dan persepsi yang berkembang di pers dan medsos juga liar. Mengarah pada kesan dan fitnah seolah-olah Presiden Jokowi mengintervensi KPU dalam penentuan format debat Capres-Cawapres. Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada mas Gibran,” kata Dradjad, Ahad (3/12/2023).

Menurut Dradjad, usulan agar Capres dan Cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada tanggal 29 November 2023.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved