Pilpres 2024
Polemik Perubahan Format Debat Cawapres oleh KPU: Tim Prabowo-Gibran Ungkap Siapa Pengusul Pertama
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tak menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hanya mengubah formatnya.
TRIBUN-BALI.COM – Polemik Perubahan Format Debat Cawapres oleh KPU: Tim Prabowo-Gibran Ungkap Siapa Pengusul Pertama
Perubahan format debat dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang penuh misteri mendapat banyak sorotan.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tak menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hanya mengubah formatnya.
Perubahan pada aturan terbaru, Cawapres yang akan maju debat tetap akan didampingi oleh pasangan Calon Presiden (Capres) nya masing-masing.
Sehingga tidak ada debat tunggal Cawapres di Pilpres 2024.
Namun pada agenda debat Cawapres, Cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski Capres menyertainya di panggung. Begitu juga sebaliknya.
Kini, misteri terkait perubahan format debat Capres-Cawapres telah terkuak.
Baca juga: Pengamat Politik Soroti Perubahan Format Debat Pilpres Bisa Timbulkan Ekses Negatif di Masyarakat
Melansir dari Wartakotalive.com (4/12/2023), salah satu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap siapa sosok yang pertama kali mengusulkan perubahan tersebut.
Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, Dradjad H Wibowo mengungkapkan kronologi perubahan format debat Cawapres tersebut.
Drajad mengatakan usulan format debat Pilpres 2024 diutarakan oleh perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Maka dari itu, Dradjad cukup kaget saat Anies Baswedan mengaku terkejut.
Menurutnya, opini liar yang menyebut Cawapres Gibran Rakabuming diuntungkan dengan format baru tersebut bisa menjadi fitnah.
“Maka itu kita terkejut. Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan …”.
“Narasi dan persepsi yang berkembang di pers dan medsos juga liar. Mengarah pada kesan dan fitnah seolah-olah Presiden Jokowi mengintervensi KPU dalam penentuan format debat Capres-Cawapres. Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada mas Gibran,” kata Dradjad, Ahad (3/12/2023).
Menurut Dradjad, usulan agar Capres dan Cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada tanggal 29 November 2023.
Capres-Cawapres
Capres
Cawapres
tema debat Pilpres 2024
jadwal debat Pilpres 2024
debat pilpres
Debat Capres
Komisi Pemilihan Umum
KPU
TKN Prabowo-Gibran
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.