Pilpres 2024

Polemik Perubahan Format Debat Cawapres oleh KPU: Tim Prabowo-Gibran Ungkap Siapa Pengusul Pertama

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pihaknya tak menghapus debat Calon Wakil Presiden (Cawapres), namun hanya mengubah formatnya.

Editor: Mei Yuniken
Wartakotalive/Yulianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (ketiga kiri) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). 

Dalam rapat tersebut paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, diwakili oleh delegasi yang terdiri dari enam orang dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.

Baca juga: Format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 Dirubah, Sekjen Gerindra: Upaya KPU untuk Efektivitas

“Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di the Habibie & Ainun Library di Jakarta,” kata Dradjad.

Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut Dradjad, rapat tersebut dibuka Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain dan susunan acara debat.

Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.

Menurut Dradjad, perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan.

Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: “Agar dalam setiap sesi debat, Capres dan Cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU”.

“Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” papar Ketua Dewan Pakar PAN ini.

Ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, menurut Dradjad, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Muhaimin di atas.

“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini Beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” kata Dewan Pengarah Relawan PAS-Gibran ini.

Merujuk notulen internal TKN Prabowo-Gibran, menurut ekonom senior INDEF ini, usulan format debat tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin.

Karena itu, Dradjad mengaku terkejut membaca bahwa Capres Anies Baswedan terkejut.

“Merujuk notulen internal kami, tim Anies sudah berbicara dan bahkan yang mengusulkannya,” ungkap Dradjad.

Dradjad mengaku sangat menjunjung tinggi check and recheck, sehingga ia menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengkonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri.

Khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved